oleh

Mardianty Matfiqi Resmi Jabat Kepala Desa Modayag II

-daerah-4,248 views

Detik Bhayangkara.com, Boltim-  Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur(Boltim), Drs.Rusdi Gumalangit melantik Kepala desa Modayag dua. Mardianti Matfiqi Mengantikan kepala Desa Latip Lagaruda yang
Bertempat di Kantor Camat Modayag yang di hadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Hariono Sugeha, SH,Kadis PMD Uyun K. Pangalima, S.Pd, Kabag Hukum Hendra Tangel, SH,Kabag Tapem Ihklas Pasambuna, S.Stp, Camat Modayag Sukaryanto Sudikromo, S.Pd,Wakapolsek Modayag Iptu. I Ketut Wiyasa, Mewakili Danramil Modayag koptu. Hariadi, kepala Desa sekecamatan modayag,pada ( 6/11/2019),

Pada kesempatannya Wakil Bupati, Drs Rusdi Gumalangit menyampaikan, Selamat Kepada Saudara Mardianti Matfiqi yang baru di lantik menjadi Penjabat kepalah Desa yang baru juga sebagai ASN Pada Kecamatan Modayag dipercayakan untuk mengemban Amanah Oleh Bapak Bupati Boltim sebagai Penjabat kepalah Desa Modayag II, ” sampai dengan dilantiknya Hasil Pemilihan Antar Waktu.

”Sebagaimana Ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2014 Tentan Desa yang menyebutkan bahwa dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang diberhentikan lebih dari 1 tahun , Bupati mengangkat PNS dari Pemda sebagai Penjabat Kepala Desa,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa kepala desa Terpilih Latif Mamonto yang pada hari ini telah resmi diberhentikan, ” Hal ini sebagaimana ketentuan pasal 8 ayat (1) Permendagri No. 66 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri no. 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemerhentian kepala desa,” katanya

Wakil bupati juga mengajak, seluruh masyarakat yang hadir pada saat ini khususnya pemangku kepentingan di desa Modayag II untuk tetap bekerjasama dan menaati aturan.

”menjaga silahturahmi kembali dan menghilangkan perbedaan yang sempat terjadi kemarin, mendukung program pemerintah baik tingkat desa sampai kabupaten guna untuk percepatan pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan. Menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat,Wajib mendukung dan membantu penjabat sangadi sementara dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sampai terpilihnya Sangadi Definitif hasil Pemilihan Antar Waktu,” ajaknya.

Selain itu Wakil Bupati berpesan ,kepada Pejabat sangadi yang baru dilantik agar selalu melaksanakan amanah yang diberikan.

“Melaksanakan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa pandang bulu, hendaknya dapat menerima saran dan kritikan dari masyarakat,” tegasnya.

Menciptakan suatu konsep pelayanan prima pada pemerintah desa dan masyarakat, Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa Sangadi diwajibkan memahami kondisi wilayahnya serta melanjutkan program sesuai RPJMDes.

”Menjaga stabilitas Keamanan dan ketertiban di desa setia saat. Pejabat sangadi harus berperan penting dalam mengkoordinasikan secara berjenjang pada tingkatan pemerintah dalam proses percepatan pemilihan sangadi antar waktu,” tandasnya. (Fadly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed