Detik Bhayangkara.com, Banten- Munculnya nama Irjen pol (P) Drs, H. Eddy Kusuma Wijaya, SH, MH, MM untuk menjadi Dewan Pengawas KPK menurut Ketua Umum LP KPK.com, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan, Amirul S. Piola, SH sangat mendukung dan berpendapat serta mengusulkan ke Presiden Jokowi,
UU KPK telah di revisi dan di sahkan oleh DPR RI , (17 /11/2019) dan berlaku 17 /11/2019. Walaupun di warnai beberapa aksi demo penolakan, bahwasanya dibentuknya Pengawas KPK sebagai penguatan dan supremasi hukum KPK.
Menurut ketua umum LP KPK Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan, Amirul S. Piola SH., menyebutkan dengan adanya penambahan Dewan Pengawas KPK dalam pasal 21 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, merupakan salah satu komitmen untuk memperkuat lembaga anti rasuah tersebut.
”Dengan merevisi UU KPK untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ucap Amirul .S.Piola, SH., Jumat (08/11/19).
Ada beberapa nama, Imbuhnya, yang sudah diajukan kepada Presiden Jokowi untuk memilih Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK sebagaimana yang telah diatur dalam UU KPK yang baru, Salah satu diantaranya adalah Irjen Pol (P) Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya, SH. MH. MM.
Lebih lanjut, nama Irjen Pol ( P ). Eddy Kusuma Wijaya sudah tidak asing lagi di dunia hukum, khususnya (Indonesia) Beliau memiliki rekam jejak yang tidak di ragukan lagi.
”Irjen pol ( P ) Drs, H. Eddy Kusuma Wijaya, SH,MH,MM pernah ditugaskan khusus di dalam negeri sebagai Wakil Ketua Pansus KPK DPR RI, Anggota Pansus UU Terorisme DPR RI, Anggota Pansus KUHP DPR RI, Anggota Pansus UU Pertanahan DPR RI, Anggota Pansus UU ASN DPR RI, Anggota Pansus UU KPK, dan luar negeri diantaranya; Kunjungan Group Kerja Sama Bilateral ke Argentina, 2016, Kunjungan Perorangan Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) ke Amerika Serikat, 2017,” Ungkap Amirul S. Piola SH.
Masih kata Amirul, Kunjungan Group Undangan Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) ke Inggris, 2017, Kunjungan Group Undangan Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) ke Brazil, 2018. Kunjungan Komisi II DPR RI Bidang Pertanahan ke China, 2019.
Sejarah mencatat bahwa Irjen Pol (P) Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya, SH, MH, MH, MM memecahkan Tragedi Bom Bali thn 2002-2003, saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Polda Bali, belum lagi kasus Bom Borobudur tahun 1983, dankasus kasus lainnya yang berhasil di selesaikan dengan sempurna.
”Dengan rekam jejak dan pengalaman yang sudah dilewati oleh Irjen Pol ( P ) Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya, SH, MH, MM ini menjadi modal sebagai pondasi untuk menjadi anggota dewan pengawas KPK yang akan dipilih langsung oleh Presiden Jokowi,” tutur Amirul S. Piola, SH.
Kami Mengharap Presiden Jokowi dalam memilih Ketua dan anggota dewan pengawas KPK adalah figur yang memiliki track record, prestasi dan mumpuni di bidang hukum,” salah satunya Irjen Pol ( P) Drs, H. Eddy Kusuma Wijaya, SH, MH, MM dan pernah menjabat sebagai Ketua Badko HMI Jabodetabek,” Harapnya. ( Zak )
Komentar