Detik Bhayangkara.com, Kerinci- Terkait adanya Dugaan Penyimpangam dan penggelapan Dana PAMSIMAS di Desa siulak Tenang Kecamatan Gunung Kerinci Kab. Kerinci, Provinsi Jambi untuk tahun anggaran 2018-2019, Forum LSM dan Wartawan Tigo Luhah Tanah Sekudung (FLWTTS) layangkan undangan kepada Kades dan Bendahara desa Siulak Tenang, Senin (11/11/2019) untuk melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.
Diketahui, Dana pembangunan Pamsimas itu merupakan bantuan dana dari PT Pansimas, dikucurkan melalui Dinas PUPR yang berjumlah RP 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) yang pencairannya ditransfer melalui rekening desa itu sendiri atas nama Guntur Kelurahan desa Siulak Deras.
Namun Pengelolahan dana tersebut disinyalir tidak mengikuti petunjuk teknis (Juknis), dan dikelola langsung oleh Kades dan keluarganya sendiri, sebagaimana menurut informasi dan keterangan yang dihimpun dilapangan, dari berbagai pihak seperti BPD, Karang Taruna dan masyarakat setempat.
Hal ini diperkuat dengan keterangan dari Katua FLWTTS yang menjelaskan, selain dari pengelolahan dana Pamsimas yang tidak mengikuti juknisnya itu, diyakini pula masih banyak kesalahan fatal lain yang dilakukan oleh Kades desa Siulak Tenang ini didalam pengelolahan dana bantuan itu.
”seperti Kuatnya dugaan adanya tumpang tindih dan Pamsimas serta Dana PNPM yang fisiknya di jadi kan satu dan masih banyak dugaan yang lainya,” tandasnya. (DM)
Komentar