oleh

Polsek Pagedangan Tolak Pemberian Uang Dari Korban Curanmor

Detik Bhayangkara.com, Tangerang-  Dalam rangka menciptakan kinerja kepolisian yang dicintai dan di percaya oleh masyarakat, Polsek Pagedangan melaksanakan penyerahan 1 unit motor warga Cipayung korban curanmor yang bernama Sarmili.

Menurut keterangan Kanit Lantas Polsek Pagedangan, Ipda Gunawan bahwa, motor tersebut di peroleh dari hasil operasi satuan Lantas 1 ( satu ) bulan yang lalu , di mana berhasil mengamankan 15 unit motor yang STNKnya tidak ada dan di duga barang hasil curian.

Hampir 1 bulan lebih satuan unit Lantas dan Humas Polsek Pagedangan mencari keberadaan pemilik 15 unit motor tersebut , Kanit Lantas Ipda Gunawan dan Humas Bripka Sahrul Ramadhan SH mendatangi daerah Parung Panjang , Cisauk , Karang Tengah dan Ciputat untuk menemukan alamat para pemilik motor , rata – rata mereka beralamat rumah kontrakan sehingga sulit untuk menemukan nya , karena sudah pindah rumah.

Berkat informasi yang di sebarluaskan oleh humas Polsek Pagedangan mengenai 15 unit motor yang berhasil di amankan unit Lantas , pada Jum’at (15/11/ 2019) datang salah seorang warga Cipayung yang bernama pak Sarmili ke Polsek Pagedangan yang mengatakan bahwa motor miliknya yang hilang di halaman rumah 2 tahun lalu .

Berdasarkan hasil pengecekan BPKB dan STNK yang di bawa pak Sarmili ternyata benar motor Yamaha FU hitam miliknya, Kanit Lantas Ipda Gunawan dan Humas Bripka Sahrul Ramadhan SH di dampingi Bripka Sopiyan menyerahkan motor milik Sarmili .

Dalam wawancara dengan awak media Sarmili mengatakan, sangat bersyukur dan terima kasih banyak kepada Polsek Pagedangan yang telah bekerja keras menemukan kembali motor miliknya yang hilang 2 tahun di halaman rumah.

Sarmili sebagai korban curanmor akan memberikan uang ucapan terimakasih atas di temukan motor miliknya , namun uang tersebut di tolak oleh Kanit Lantas Ipda Gunawan , karena ini sudah tanggung jawab kepolisian yang bertugas Melayani , Melindungi dan Mengayomi masyarakat.

Sarmili berharap, masyarakat lain dapat menemukan kembali motor mereka yang hilang seperti yang di alaminya .

Kanit Lantas  Ipda Gunawan menghimbau untuk masyarakat yang hilang motor harap bisa mendatangi Polsek Pagedangan,” dengan membawa BPKB dan STNK yang asli dan gratis tidak di pungut bayaran ” Ujar Gunawan.

Kapolsek Pagedangan AKP Efry menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan di tempat umum, pergunakan kunci ganda demi keamanan kita bersama. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed