Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya- Hiruk pikuk dan tabir hitam akan dibangunnya proyek mercusuar berupa bandara di Kediri sudah mulai terkuak satu persatu. Proyek bandara yang dibiayai murni oleh swasta nasional di kediri jangan sampai meninggalkan permasalahan pelik, serta ruyam dan harus segera di atasi, diantaranya relokasi masyarakat kecil yang terdampak karena jangan sampai ada masalah sosial yang lebih rumit dikemudian hari, terutama dalam hal hunian serta pekerjaan.
Saat awak media Detik Bhayangkara.com berbincang bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodik Purwanto usai rapat mingguan rutin di Kantor DPC PDI. Perjuangan, Sabtu (16/11/2019) mengatakan, bahwa proyek bandara di kediri itu semuanya dibiayai pyur murni oleh pihak swasta nasional yakni PT. Gudang Garam Kediri, jadi pelaksanaan pembangunannya semua ditanggung pihak Gudang Garam, dan tidak ada penggunakan anggaran dari negara baik APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten Kediri, semuanya swasta.
”Untuk luas yang di butuhkan oleh PSN dalam pembangunan Bandara ini sebanyak 372 Hektar, jadi kalau ada yang bilang lebih dari itu berarti itu swasta ataupun mafia tanah yang ingin memanfaatkan dan cari untung sendiri dengan adanya proyek tersebut,” ucapnya.
Tambah Dodik, Karena proyek ini masuk PSN maka harganya juga dinilai oleh appraisal yakni 10 juta per Ru, tapi jika tanah tersebut ada rumah, tanaman dan pohonnya yang bisa menghasilkan maka akan dinilai sendiri oleh appraisal dari Sucovindo.
”Kita harus tunduk, ada aturannya dalam perundangannya, masyarakat tidak akan dirugikan, hanya saja masyarakat harus mengajukannya.
Bilamana yang bersangkutan tidak memberikan dengan patokan harga tersebut, maka akan diserahkan pada keputusan Pengadilan,” jelasnya.
Terkait adanya mafia tanah yang gentayangan dan mengambil keuntungan sendiri atas proyek tersebut, Ketua DPRD Kediri yang akrap dengan wartawan menuturkan, masyarakat harus paham bahwa yang masuk PSN untuk bandara seluas 372 hektar,” dan kelihatannya sampai detik ini sudah cukup, jadi luasan selebihnya itu adalah pihak swasta,” ujarnya.
Pertemuan rutin yang diselenggarakan setiap minggu di Kantor DPC PDI Perjuangan juga dihadir Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Ir. H. Sutrisno. MM, seluruh anggota Dewan PDI. P, para pengurus Cabang, juga tampak hadir Bupati Kediri Dr. Hj. Haryanti Sutrisno, anehnya Kabag Hukum dan Plt, Dispenda Kabupaten Kediri, Sukadi, SE. MM, juga hadir.
Rapat selesai sekira jam 15.15 wib. (Rs’08)
Komentar