Detik Bhayangkara.com, Malang- Keadilan merupakan hal yang mutlak dan harus ditegakkan, baik bagi para pencari keadilan maupun masyarakat yang awam terkait dengan permasalahan dan bantuan seputar hukum.
Berangkat dari hal itu, ‘Kedai Kopi Keadilan’ begitulah sebutannya, merupakan sebuah tempat dimana masyarakat bisa mendapatkan konsultasi seputar hukum secara gratis, maupun melakukan dialog seputar permasalahan hukum yang ada.
‘Kedai Kopi Keadilan’, yang beralamatkan di pusat jantung Kota Malang, atau lebih tepatnya di Jalan Wilis, No.11 ini, berdiri atas kerjasama dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.III dan Juru Kopi Partikelir Café Sido Ngopi itu diresmikan.
Owner atau pemilik dari Sido Ngopi yang juga coach kewirausahaan dan coffe roasters, Galuh Alamsyah merasa bangga dengan adanya ‘Kedai Kopi Keadilan’ yang terbentuk atas dasar kepedulian sosial, khususnya kepada masyarakat para pencari keadilan maupun para kaum milenial pecinta kopi.
“Saya mengucapkan selamat dan mengapresiasi LBH Malang 19.III, atas kerjasamanya. Dengan adanya hal semacam ini, tentunya bisa menjadi terobosan baru bagi masyarakat tentang hukum tidak perlu canggung lagi. Selain itu, masyarakat bisa dengan ngopi santai disini,” ungkap Galuh sapaan akrabnya, Selasa (18/11/19) malam.
Hal senada, juga diungkapkan Andi Rachmanto, S.H selaku ketua dari LBH Malang 19.III. Dirinya menyampaikan, bahwasanya masyarakat tidak perlu malu, canggung atau mungkin takut untuk mencari keadilan maupun belajar seputar permasalahan dan pengetahuan tentang hukum.
“Ya, tentunya disini masyarakat bisa berkonsultasi kepada kami (LBH Malang 19.lll) terkait dengan seputar permasalahan hukum secara gratis dan dengan suasana yang nyaman sembari menikmati kopi. Jadi masyarakat idak perlu canggung, karena sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan, bahwasanya semua warga Negara itu dimata hukum adalah sama,” katanya.
Menurutnya, hampir semua konstitusi negara memakai norma ‘equality before the law’ atau persamaan dimata hukum.
“Jadi, masyarakat tidak perlu takut untuk mencari keadilan”, tukas dia.
Perlu diketahui bersama, semenjak berjalannya LBH Malang dengan kepengurusan keanggotaan yang baru, dimana para alumni PERADI RBA dari angkatan ke–III 2019, sudah ada beberapa perkara yang masuk, baik yang litigasi maupun non litigasi.
“Seyogyanya, kini masayarakat dapat dengan mudah untuk memahami, bagaimana prosedur untuk mencari keadilan itu tidaklah rumit,” tandasnya.
Ditambahkan olehnya, hal itu sesuai yang tertuang dalam UU No.16 Tahun 2011, yakni tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“LBH malang 19.iii dan Kedai Kopi Keadilan, memiliki visi dan misi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu atau yang tidak tahu cara mendapat keadilan,” pungkas Andi, yang juga alumnus FH UNISMA Malang ini. (Red)
Komentar