Detik Bhayangkara.com, Jakarta- Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander meraih penghargaan sangat baik dalam bidang pelayanan publik dari Menteri Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Rabu (20/11/2019).
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander didampingi Kasat Lantas AKP Ari Galang Saputro.
Menurut Dony Alexander, keberhasilan itu mengacu pada undang-undang pelayanan publik nomor 25 tahun 2009 yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Termasuk efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri.
“Intinya pelayanan publik itu dilakukan oleh pemerintahan atau korporasi yang efektif. Sehingga bisa memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Dony Alexander saat didampingi Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marheni.
Menurut dia, Polres Malang Kota mendapatkan predikat Sangat Baik di bidang pelayanan publik. Penilaian itu mengacu pada beberapa kriteria yang harus dijalankan.
Kriteria yang terdiri dari 14 komponen yang jadi standar pelayanan publik itu diantaranya persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur. Selain itu jangka waktu pelayanan, biaya, produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran, dan masukan.
Disamping komponen tersebut kata dia, terkait dasar hukum, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jaminan pelayanan dan jaminan keamanan, keselamatan pelayanan serta evaluasi kinerja pelayanan.
Semua komponen itu, menurut Dony Alexander dinilai secara detail dan rinci. Termasuk dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
“Hasilnya, alhamdulillah kami dinilai sangat baik. Sehingga mendapat penghargaan dari Menpan RB,” jelas Dony.
Ditambahkannya, penghargaan itu bukan tujuan utama, namun bagaimana pelayanan terhadap publik dapat berjalan maksimal
“Kalau kami dapat reward, itu bonus bagi kami,” ucapnyanya.
Apalagi, imbuhnya, reward itu diberikan oleh MenpanRB untuk memberikan percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik, khususnya di institusi Polri.
” agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. “Sehingga bisa memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat khususnya wilayah Malang Kota,” tandasnya. (Red)
Komentar