oleh

Ir. Deddy Suhajadi EK : Kepengurusan Kadin Kediri Versi Yogiantoro Aspal

-daerah-3,824 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya-  Buntut dari diberhentikan dan dibekukannya kepengurusan Kadin Kabupaten Kediri di bawah Ketua Rahmadi Yogiantoro. ST yang biasa di sapa Yogi Bupati akhirnya tamatlah sudah.

Bertempat di hotel merdeka, jalan Basuki Rahmat No. 4 Kota kediri, jum’at (22/11/2019) di selenggarakan Muskab VII Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kediri.

Dalam muskab VII tersebut berhasil memilih Ketua Kadin baru yakni. Hj. Yekti Murih Wiyati.

Pelaksanaan pemilihan Ketua baru Kadin tersebut berjalan lancar, dilakukan terbuka dan secara aklamasi memilih Hj. Yekti Murih Wiyati yang merupakan pengurus Iwapi Pusat.

Disela-sela kegiatan Muskab tersebut Ketua Kadin Carateker, Ir. H. Deddy Suhajadi EK menjelaskan, bahwa kepengurusan Kadin dibawah Rahmadi Yogiantoro banyak masalah, diantaranya Yogi tidak melaksanakan Muskab pada tanggal 26 Oktober 2018, Muskab tidak bisa melakukan, mundur terus padahal aturannya 2 bulan sebelum habis dan 2 bulan sesudahnya, itu interval waktu 2 bulan, jadi harus melaksanakan Muskab paling lambat 26 Desember 2018.

”Dia juga sudah dikirimi surat bahkan surat peringatan (SP). Pada saat cek adminitrasi dia juga tidak memiliki KTA Kadin mulai pada tahun 2016 sampai 2018,” bebernya.

Dia itu mungkin lupa atau pasrah ke Sekretariat, lho dia itu anak Bupati kok lupa KTA Kadin padahal itu persyaratan utama, Pak Nyalla begitu persyaratan utama tidak ada langsung tidak bisa. Dia tidak care terhadap anggota jadi tidak prospek untuk maju lagi.

”Selama di menjabat blas tidak ada kemajuan, jadi dia hanya tampil pada saat ada undangan-undangan itu, jadi untuk kepentingan pribadi padahal fasilitas kita lengkap,” ujarnya.

Sebenarnya, imbuhnya, anak itu potensial, tapi internal di dalam tubuhnya tidak komit sehingga saya tidak bisa menolongnya, Pak Nyalla itu taat azas begitu adminitrasi tidak memenuhi maka tidak bisa ditolong. Dia juga pernah mengancam, jika tidak dipakai Kadinnya Pak Nyalla maka akan menyeberang ke Kadin sebelah. Untuk itu kami menyatakan silahkan saja.

Saat ditanya status kantor Kadin dijalan Soekarno-Hatta, Deddy menjelaskan, bahwa kantor itu telah ada sebelum Yogi lahir, itu miliknya Kadin yang membangun itu ketua lama sebelum Pak Nardi.

” yang jelas itu bukan milik Pemerintah,” pungkasnya. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed