Detik Bhayangkara.com, Koltim- Rapat koordinasi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan diaula SMP Rate-rate (22/11/2019) berjalan dengan lancar.
Ketua Bawaslu Rusni Rakibe, S.pd memaparkan, semua sistim penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu nanti yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.
Menurut Rusni kolaka timur termasuk salah satu kabupaten dengan urutan pelanggaran yang tertinggi se-sultra yang terjadi dilingkungan ASN olehnya itu kata Rusni karna sumber dayanya masih kurang maka dalam pengawasan kami meminta bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami baik langsung atau melalui telpon apabila melihat adanya kejadian dilapangan yang melibatkan ASN.
Rusni yang diwawancarai terkait dengan temuan apa saja yang saat ini sedang dalam penanganan Bawaslu.” Iya ada, kebetulan ada foto yang telah beredar dimedia sosial facebook terkait dengan adanya salah seorang ASN yang sedang memasang baleho ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden, dan itu buat kami adalah merupakan pelanggaran pemilu, dan kami juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saudara kominfo untuk hadir hari ini,” ujarnya.
Ditanya tentang pertanyaan pak sirun yang tidak terjawab pada sesi tanya jawab, Rusni menjelaskan bahwa
” terkait dengan pertanyaan pak sirun tentang kegiatan Bupati cup yang disertakan dengan kwitansi tadi seharusnya dibuatkan laporan yang kemudian dimasukkan kepada kami , karena kami akan menjawab apa jika kami sendiri belum tahu dan belum pernah melihatnya,”Jelasnya. (anto)
Komentar