oleh

Satu Persatu Kekuasaan Keluarga Dinasty Kediri Lepas Juga

-daerah-4,957 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya-  Suhu langit biru Kediri mulai memanas, semenjak tindakan tegas yang diperintahkan oleh Ir. H. La Nyalla Matalli, Ketua Kadin Jatim yang juga menjabat Ketua DPD RI untuk membekukan dan pemberhentian kepengurusan Kadin Kabupaten Kediri di bawah kendali Yogi berlanjut.

Dampak dari dibekukan dan diberhentikannya Yogi dari Ketua Kadin Kediri, bertempat di hotel merdeka, jalan Basuki Rahmat No. 4 Kota kediri, jum’at (22/11/2019) di selenggarakan Muskab VII Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kediri.

Dalam muskab VII tersebut berhasil memilih Ketua Kadin baru yakni. Hj. Yekti Murih Wiyati, yang sudah lama berkecimpung di dunia bisnis dan sudah lama masuk pengurus IWAPI pusat.

Pemilihan Ketua Kadin baru tersebut berjalan lancar dilakukan terbuka dan secara aklamasi memilih Hj. Yekti Murih Wiyati.

Perempuan yang dikenal luwes dan dekat sama semua lapisan masyarakat dalam sambutannya mengatakan, memberikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan sehingga saya dapat dipilih menjadi Ketua Kadin Kediri periode 2019-2024.

”Saya masih memerlukan dukungan dan kerjasama yang penuh dari pengurus dan seluruh anggota Kadin agar dapat menjalankan seluruh program kerja Kadin Kabupaten Kediri,” ucapnya.

Tambah Yekti, tantangan yang dihadapi Kadin ke depan tidaklah ringan, oleh karena itu menciptakan dan menjaga sinergi dengan Pemkab Kediri beserta jajarannya serta seluruh sektor swasta menjadi keharusan yang tidak dapat ditawar lagi.

”Dengan mengusung semangat Menuju Kabupaten Kediri Mamasuki Era Revolusi Industri 4.0, saya pengurus dan seluruh anggota Kadin Kabupaten Kediri akan bekerja dengan penuh semangat, sehingga dapat memberi kontribusi positip dalam rangka pembangunan di wilayah Kabupaten Kediri,” bebernya.

Disela-sela kegiatan Muskab tersebut Ketua Kadin Carateker, Ir. H. Deddy Suhajadi EK menjelaskan, bahwa kepengurusan Kadin dibawah Rahmadi Yogiantoro banyak masalah, diantaranya dia tidak melaksanakan Muskab pada tanggal 26 Oktober 2018.

”Muskab tidak bisa melakukan, mundur terus padahal aturannya 2 bulan sebelum habis dan 2 bulan sesudahnya, itu interval waktu 2 bulan, jadi harus melaksanakan Muskab paling lambat 26 Desember 2018,” ucap Deddy.

Dia juga sudah dikirimi surat bahkan surat peringatan (SP). Pada saat cek adminitrasi dia juga tidak memiliki KTA Kadin mulai pada tahun 2016 sampai 2018.

Ditambahkannya, Dia itu mungkin lupa atau pasrah ke Sekretariat, lho dia itu anak Bupati kok lupa KTA Kadin padahal itu persyaratan utama, Pak Nyalla begitu persyaratan utama tidak ada langsung tidak bisa. Dia tidak care terhadap anggota jadi tidak prospek untuk maju lagi.

”Selama dia menjabat blas tidak ada kemajuan, jadi dia hanya tampil pada saat ada undangan-undangan itu, jadi untuk kepentingan pribadi padahal fasilitas kita lengkap,“ujarnya.

” Sebenarnya anak itu potensial, tapi internal di dalam tubuhnya tidak komit sehingga saya tidak bisa menolongnya, Pak Nyalla itu taat azas begitu adminitrasi tidak memenuhi maka tidak bisa ditolong. Dia juga pernah mengancam, jika tidak dipakai Kadinnya Pak Nyalla maka akan menyeberang ke Kadin sebelah. Untuk itu kami menyatakan silahkan saja, “ucapnya.

Saat ditanya status kantor Kadin dijalan Soekarno-Hatta, Deddy menjelaskan, bahwa kantor itu telah ada sebelum Yogi lahir

”itu miliknya Kadin yang membangun itu ketua lama sebelum Pak Nardi, yang jelas itu bukan milik Pemerintah,” pungkasnya. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed