oleh

Forkopimda Kab. Malang Gelar Sosialisasi Sampaikan Amanat Presiden Jokowi

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang-  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang gelar kegiatan untuk mensosialisasikan amanat Presiden Jokowi yang salah satu satunya tentang keselarasan pemerintah pusat dan daerah, di Ruang rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Jumat (29/11).

Amanat tersebut merupakan hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) Forkopimda dari seluruh Indonesia yang digelar di Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, guna disosialisasikan kepada seluruh anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing. untuk melakukan kegiatan preventif sebelum

Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan bahwa, apa yang telah disampaikan Presiden harus diimplementasikan dengan baik oleh seluruh penyelenggara pemerintahan.

“Ada beberapa hal penting yang disampaikan beliau. Ini merupakan tindak lanjut kita. Terutama penggunaan anggaran. Dengan kondisi di Kabupaten Malang, sinergitas Forkopimda sangat perlu dan dilakukan dengan sungguh-sungguh. Intinya lakukan tugas-tugas yang terbaik untuk Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Senada dengan Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, sesuai hasil Rakornas Forkopimda bersama Presiden, diharapkan tidak ada lagi buang-buang anggaran untuk acara-acara seremonial.

“Ada banyak sebenarnya yang disampaikan. Pada periode kedua ini, beliau tidak ingin ada yang main-main. Kita harus kerja, kerja, kerja. Butuh kerja keras, dedikasi, untuk menyelesaikan tugas masing-masing. Kami harap ada efesiensi anggaran, hal-hal yang sifatnya seremonial harus dikurangi. Selaras dengan keinginan Presiden, yang intinya dahulukan kegiatan preventif (Pencegahan) sebelum terjadi penyalahgunaan anggaran,” tandasnya.

Polres Malang Berkomitmen untuk jagadan sukseskan agenda strategis bangsa ini melalui 2 hal yakni, ciptakan kondusifitas keamanan dan kepastian hukum.

” Dalam rangka wujudkan kondusifitas keamanan sehingga dapat menarik investasi dan lapangan kerja terbuka maka Polres Malang akan pastikan tidak ada gangguan terhadap proses-proses pembangunan,” tegas Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, S.H., S.I.K., M.Si. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed