Detik Bhayangkara.com, Boltim- Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Lanjar, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penataan Kewenangan Desa (29/11/2019), yang diikuti 80 Desa se-Kabupaten Boltim, bertempat di Hotel Sutan raja Raja, Kegiatan yang bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Kesatuan Nasional Independen (LPKNI),
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, yang bekerja sama dengan Apexi dan IPKNI dalam menggelar Bimtek.
“Sampai saat ini, Pemkab Boltim sudah membangun rumah-rumah untuk penduduk, untuk itu saya instruksikan, 2020 seluruh Kepala Desa harus membangun rumah. Setiap kepala keluarga harus tinggal di negeri sendiri, tinggal di tanah sendiri, dan tinggal di rumah sendiri,” tutur sehan.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Uyun Kunaefi Pangalima mengatakan, tujuan dari Bimtek tersebut tidak lain untuk memberi pelatihan kepada kepala Desa untuk mengatur Dana Desa.
” Ini adalah Syarat untuk pelaksanaan, kewenangan Desa dalam mengatur perencanaan, program dan kegiatan Dana Desa tahun 2020,” jelas Uyun.
Lanjut Uyun, dengan Bimtek maka Desa akan memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola keuangan Desa.
“Dengan ditetapkanya perdes kewenangan Desa di masing-masing Desa, berdasarkan asal-usul dan karakter Desa, maka Desa memiliki keleluasan untuk melakukan berbagai program kegiatan, apa bila desa tidak memiliki Perdes kewenangan Desa, maka Desa tidak berwenang utk mengelola Dana Desa,” tutupnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh l Bidang Pemerintahan dan Kesra Hariono Sugeha, Kadis PMD Uyun K. Pangalima, Ketua umum apexi Ridwan Daali, para Camat Se-Kabupaten Boltim, serta para Peserta Bimtek sebanyak 240 Orang terdiri dari Sangadi, BPD dan Opertor Desa dari 80 Desa Se Kab. Boltim.
Acara ini rencananya akan berlangsung selama 4 (empat) hari kedepan, dengan pemateri yang didatangkan langsung dari Kementrian Dalam Negeri.
(Fadly)
Komentar