Detik Bhayangkara.com, Boltim- Bimtek Pelatihan Teknis Percepatan Kewenangan Desa yang dilaksanakan di hotel sutan Raja Kotamobagu di tutup pada, Minggu (01/12/19), mendapat apresiasi dari wakil Bupati Boltim Drs.Rusdi Gumalangit bahwa, dalam kegiatan pengelolaan Dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahunnya, menuntut pengelolaan yang lebih baik supaya sesuai dengan maksud dan tujuannya.
Dalam kegiatan yang sudah berjalan selama 3 hari, kiranya para aparatur Desa dapat memahami apa yang sudah diberikan dalam kegiatan ini terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa.
Oleh sebab itu sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para aparatur pemerintahan desa dalam menjalankan tugasnya mewujudkan tujuan dari pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam hal ini pelatihan harus diintensifkan untuk memastikan aparatur desa paham betul soal pengelolaan dana desa hingga pertanggung jawabannya apa lagi tahun 2020 akan lebih besar anggaran yang akan turun nanti.
Dengan demikian, dana desa dipastikan sepenuhnya untuk pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kepala desa dan aparatur desa menjadi kunci tercapainya tujuan digulirkannya dana desa. Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap aparatur desa maka mengadakan “ Pelatihan Kewenagan Aparatur pemerintah Desa di beberapa Desa dengan narasumber yang berkompeten dan fasilitas yang memadai”.
Selanjutnya, Kadis PMD Boltim Uyun Pangalima mengatakan, bahwa ada sesi penandatanganan Berita Acara komitmen percepatan penetapan peraturan desa tentang kewenangan desa antara desa dengan Ditjen Bina Desa Kemendagri.
Ada beberapa desa yang tidak hadir melaksanakan sesi ini. Maka desa desa tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengelola dana desa tahun 2020.
”Adapun Desa yang mengikuti pelatihan Tehknis Kewenagan berjumlah 76 Desa se boltim dari 80 desa,dan desa yang tidak mengikuti berjumblah 4 Desa,” tutupnya. [fadly]
Komentar