Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya- Luar biasa dan patut diapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri. Dibawah Ketuanya Dodik Purwanto, SE dan khususnya Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan, sangat respek menerima aduan masyarakat, tidak seperti masa sebelumnya.
Berawal akan digusurnya kios semi permanen di sebelah gudang Doloq Paron, Pemdes dan masyarakat Paron datangi gedung Dewan, Senin (2/12/2019).
Kedatangan warga Paron ke DPRD tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi A, Lutfi Mahmudiono (Nasdem), didampingi Sekertaris Komisi A, Masykur Lukman (PKB), Kuswanto (Golkar), ketut Gautama, Mario (Gerindra), Hasyim (PKB).
Mereka mengadu ke Dewan, bahwa warung yang akan digusur Satpol PP tersebut merupakan aset Desa dan di pakai usaha oleh warganya.
Pertemuan di laksanakan diruang pertemuan lantai dua. Tampak hadir dan setia mendampingi warganya, Camat Ngasem Ir. Ary Budianto.
Usai RDP, Matoyip, Kaur Perencanaan dan Pembangunan mengatakan pada awak media, bahwa RDP ini membahas tentang akan adanya penggusuran kios desa yang lokasinya di sebelah gudang Doloq Paron. Disini kita berikan penjelasan pada komisi A di Kabupaten, bahwa jangan langsung memberi polesi yang terjelek tapi harus di cari yang terbaik dulu diselesaikan baik-baik.
”Memang saluran di Dolog tersebut pernah di bangun oleh Pengairan, cuma sejarahnya itu dulu tanah gogolan dari warga kita, kemudian urunan sedikit-sedikit dibuat saluran tersebut untuk mengairi sawah diutara desa. Selanjutnya dengan dasar itu kita anggarkan di tahun 2016 untuk membangun kios semi permanen diatas saluran tersebut. Kusus warga Desa perwakilan per RT bisa jualan dilokasi tersebut,” ucapnya.
Kemarin juga disepakati bersama, sewanya hanya 500 ribu sampai 750 ribu per tahunnya. Uang tersebut masuk APBDes, kemudian sudah masuk APBDes, lalu APBDes di keluarkan kembali untuk membangun empat kios lagi. Total saat itu yang dibangun ada 8 kios.
”Selanjutnya ada yang penyertaan, artinya warga yang berniat berjualan di situ kemudian dia bangun dulu, nanti di kalkulasi dengan biaya sewa, ada 4 kios hasil penyertaan, jadi sekarang ada 12 kios semi permanen di atas sungai tersebut,” tambahnya.
Masih menurut Matoyip, bahwa pembangunan kios itu merupakan keputusan bersama dengan lembaga Desa, BPD, RT/RW, karena Desa tidak punya APBD, Kan harus punya greget pendapatan desa dari pendapatan yang lain.
”salah satunya yang bisa di bidik adalah lokasi dekat Doloq karena dekat sama SLG mesti banyak orang yang mampir disitu, lha itu harus dibuatkan warung kopi,” bebernya.
Ditempat yang sama Sekretaris Komisi A, Masykur Lukman dari Fraksi PKB mengatakan, bahwa hari ini kita memfasilitasi warga Desa Paron yang mau digusur, tapi kami sudah sepakat untuk di tunda dulu. Kita selesaikan dulu.
”kita kaji dokumen-dokumenya yang ada dan nanti Komisi A akan turun cek lapangan, setelah itu kita rumuskan untuk rekomendasikan pada Pemerintah Daerah, karena tadi kita gali semua dari warga Paron yang disampaikan oleh Perangkat Desanya, kemudian kita gali dari PUPR, juga dari Satpol PP, tapi kami perlu ada pendukung yang resmi, artinya surat dari mereka dan ini kami menunggu dari mereka lalu kami kaji, kita cek lapangan dan kita rumuskan,” ucapnya.
Untuk rencana cek lapangan kita lihat situasi dulu, nanti kita rencanakan secepat mungkin untuk cek lokasi.
”Nanti kita bersama PUPR sama perangkat desa, camat, Satpol PP, setelah itu baru kita nanti rapat lagi baru untuk merumuskan,” pungkasnya. (Rs’08)
Komentar