oleh

Pengadilan Negeri Tangerang Kembali Gelar Sidang Lanjutan PJTKI Bodong Dengan Tergugat Hj. Jasmi

-daerah-4,713 views

Detik Bhayangkara.com, Tangerang-  Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan LPKRI cabang Banten sebagai kuasa penggugat terhadap seponsor TKW Hj.Jasmi,
Rabu tgl 4/11/2019 dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari tergugat dalam perkara no 602/pdt,g/2019.

Dalam sidang tersebut Majelis Hakim mempertanyakan saksi akan menerangkan apa dalam persidang ini ? Saksi menjawab akan menerangkan terkait kasus Hartati yang sedang menggugat Hj. Jasmi ,
Ketika Hakim menanyakan kenapa Hartati menggugat Hj. Jasmi saksi menjawab tidak tau , saksi yang dihadirkan oleh tergugat Hj.Jasmi tidak bisa menerangkan apa apa terkait kasus yang sedang disidangkan , saksi lebih banyak menerangkan tentang pengalamannya waktu menjadi TKW yang juga diberangkatkan oleh Hj. Jasmi , sehingga kesaksian itu tidak ada korelasinya dengan perkara yang sedang di gelar .

Ujang Kosasih dari LPK-RI sebagai kuasa hukum Hartati, ketika dipersilahkan oleh Hakim untuk bertanya kepada saksi , menolak untuk bertanya ,karena menurut Ujang Kosasih saksi yang dihadirkan tergugat sama sekali tidak ada korelasinya dengan gugatan penggugat , akhirnya sidang berlangsung begitu singkat dan Hakim langsung menutup persidangan,

Dari pantauan media, diluar ruang persidangan dan luar gedung Pengadilan Negeri Tangerang terlihat banyak massa berseragam ormas Pemuda Pancasila baik dilorong Pengadilan mau pun di depan pengadilan . Iwan selaku penasehat ormas Pemuda Pancasila Kota Tangerang menjelaskan , keberadaan mereka di pengadilan tangerang dalam rangka cipta kondisi yang kondusif.

Karena pada hari Rabu yang lalu saat sidang lanjutan di gelar, Hika tim kuasa hukum Hj. Jasmi membawa ormas ke Pengadilan Negeri Kota Tangerang , yang mana massa tersebut hampir saja rusuh di pengadilan dengan ketua LPK-RI DPD Banten Edwar ,beruntung kejadian tersebut dapat dilerai oleh beberapa orang yang ada di pengadilan,

Ternyatanya ketua LPK-RI DPD Banten Edwar selain menjabat sebagai ketua LPK-RI, beliau juga menjadi anggota ormas Pemuda Pancasila di Kota Tangerang, bahkan sudah lebih dulu berkecimpung di ormas PP dibanding LPK-RI,

Ketika ada insiden penyerangan dari massa advokat Hika atau yang dikenal Koprs Indonesia Muda (KIM) maka PP merasa perlu untuk mengamankan anggotanya agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *