Detik Bhayangkara.com, Kab. Sukabumi- Berdasarkan informasi yang diterima awak media, terdapat indikasi Pungli, dengan modus deal-dealan antara oknum Dinas dan Pemerintah desa (Pemdes) penerima bantuan program Padat Karya.
Salah satu penerima program Padat Karya yaitu Pemdes Berekah Kecamatan Bojong Genteng, namun diduga adanya deal-dealan pemotongan setiap pencairan sebesar Rp 14 juta. Ironisnya, diduga ada indikasi main mata antara pihak Pejabat Pelaksanaan Teknik Kegiatan (PPTK) Kabupaten Sukabumi dengan Pemdes.
” ada dugaan deal-dealan atau semacam komitmen antara pihak desa dengan pihak dinas, agar mengalosikan dan saving atau pemotongan sebesar Rp 14 juta dari setiap anggaran,” ungkap salah seorang warga yang minta namanya diinisialkan, Sabtu (7/12/2019).
Ditambahkannya, dugaan dana saving tersebut, harus di seving sebesar Rp 7 juta setiap tahap pencairan, jika dua kali pencaiaan berarti Rp 14 juta.
” Namun hingga saat ini dana saving tersebut belum disetorkan ke pihak dinas karena moment pilkades. Terlebih adanya dugaan dana saving ini tidak dibenarkan secara aturan,” bebernya.
Sementara itu Kades Berekah Andryansyah saat dihubungu awak media mengatakan, Terkait dana program Padat Karya yang sudah diterima Pemdesnya, saat ini belum bisa diterima secara utuh. Pasalnya harus ada persyaratan SPJ terlebih dahulu yang diminta dinas terkait.
“Sampai sekarang syarat harus ada SPJ terlebih dahulu, baru bisa dicairkan dan pekerjaan terhambat setelah Pilkades serentak bulan lalu,” terangnya.
Disinggung terkait adanya dugaan deal-dealan dana seving sebesar Rp 14 juta oleh pihak oknum dinas, ia berkilah itu tidak ada dan tidak ada. ( A. Roy)
Komentar