oleh

BNNK Kediri Sidak Tes Urine Pada Puluhan Supir Bus Di Terminal Pare

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya-  Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, BNNK Kediri gelar tes urine kepada supir angkutan umum di Terminal Pare Jalan Cokroaminoto Tulungrejo Kabupaten Kediri, Selasa (10/12/2019) pagi.

Puluhan supir angkutan umum yang transit di Terminal Pare dengan didampingi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri untuk menuju lokasi tes urine.

Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika bagi pengemudi angkutan umum dan guna menyelamatkan penumpang agar terhindar dari kecelakaan di jalan raya.

Supir menyerahkan simple urine untuk diperiksa oleh tim medis dari BNN Kabupaten Kediri.

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan tes urine dari puluhan supir dinyatakan negatif.

“Tolong kondisi kesehatan yang sudah baik dipertahankan, sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai supir harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap penumpang agar merasa aman dan nyaman saat diperjalanan dan selamat sampai tujuan,” himbau AKBP Dewi kepada supir.

Sementara itu, Hasil capaian BNN Kabupaten Kediri selama tahun 2019, juga disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati bahwa kinerja selama tahun 2019 dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) mewujudkan Kabupaten Kediri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

AKBP Dewi dihadapan awak media menjelaskan, bahwa Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Kediri di sepanjang tahun 2019 telah memberikan pemahaman kepada khalayak luas perihal bahaya narkoba dalam kegiatan advokasi, diseminasi informasi, aktifitas pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Iainnya.

Sosialisasi di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 10 instansi dengan jumlah 965 peserta, Lingkungan Swasta 4 instansi jumlah 866 orang, Pendidikan sebanyak 156 sekolah & Universitas dengan jumlah 39.315 orang peserta dan Lingkungan masyarakat sebanyak 33 instansi sebanyak 48.359 orang.

Seksi P2M juga telah melaksanakan tes urine kepada lnstansi Pemerintah sebanyak 683 orang, lnstansi Swasta sebanyak 866 orang, lnstansi Pendidikan sebanyak 1.134 orang serta Lingkungan masyarakat sebanyak 168 orang.

Salah satu program P2M yang tengah dijalankan Iainnya adalah Program Desa Bersinar tingkat kabupaten dimana masing-masing Kecamatan diwakili oleh 1 Desa.

Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri hingga Desember 2019 telah mencapai kinerja dengan merehabilitasi 45 penyalahguna narkoba. Rincinannya 24 orang datang secara suka rela dan 21 orang hasil dari penjangkauan kepada masyarakat dan screening ke sekolah.

Dari segi Usia, 25 persen (12 orang) berusia 15-25 tahun, 56 persen (25 orang) berusia 25-40 tahun, dan 19 persen (8 orang) berusia 41-65 tahun.

Zat paling banyak di salahgunakan adalah Pil LL 60 persen, sabu 25 persen, Ganja 5 persen den 10 persen sisanya biasanya mengkonsumsi lebih dari 1 zat (multipel zat).

Pasien yang datang ke BNN Kabupaten Kediri cenderung masih dalam tahap coba pakai atau Rekreasional. Pasien yang datang sukarela ke BNN Kabupaten Kediri akan diasesmen oleh tim medis.

Selanjutnya akan menjalani Rawat Jalan pada LRKM (Lembaga Rehabilitasi lnstansi Masyarakat) dan LRIP (Lembaga Rehabilitasi lnstansi Pemerintah) yang bekerjasama dengan BNN Kab. Kediri.

Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Kediri tahun 2019 dengan target 1 Laporan Kasus Narkotika (LKN) bahkan bisa mencapai 3 LKN dan semua sudah P 21. Dari 3 LKN tersebut BNN Kab Kediri berhasil menangkap 4 tersangka

Penangkapan pertama dengan inisial AD (19) vonis 4 tahun denda Rp. 800. 000.000 dan SG alias Supit (24) Vonis 4 tahun Denda Rp. 800.000.000 serta penangkapan EP alias Sinyo (28) dan OS (32) sudah P.21.

Selain kegiatan yang bersifat operasional, BNN Kab Kediri juga berprestasi dibidang management khususnya dalam pengelolaan Anggaran.

AKBP Dewi menambahkan, di akhir tahun 2019 BNN Kab Kediri mendapatkan penghargaan terbaik pertama capaian indikator pelaksanaan anggaran yang langsung diberikan oleh Kepala KPPN Kediri.

“BNN Kabupaten Kediri juga aktif koordinasi dan sosialisasi dengan instansi baik Pemerintah maupun Swasta terkait lnstruksi Presiden nomor 6 tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN sekaligus mendorong terbitnya lnstruksi Bupati tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,” bebernya.

lnstansi Pemerintah dan Swasta yang aktif didorong untuk selalu mendukung P4GN sehingga berperan saling mendukung sehingga 16 instansi telah melaksanakan MoU dengan BNN Kab. Kediri.

“Perda P4GN masih dalam proses di DPRD Kabupaten Kediri. Semoga awal tahun 2020 dapat segera terwujud Kabupaten Kediri mempunyai Perda P4GN, sehingga Aksi Nasional P4GN akan lebih berhasil sesuai dengan instruksi Presiden RI,”ungkapnya. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *