oleh

2 dari 4 tahanan kabur berhasil di bekuk di kediri

-Kriminal-2,551 views

Detik Bhayangkara.com, Malang-  Tak berselang lama setelah Adrian alias Ian (46), satu dari empat tahanan kasus polresta malang yang kabur Senin dinihari, akhirnya bisa ditangkap kembali, Selasa (10/12/2019), kini satu tahanan lainnya bernama Shokib Yulianto juga berhasil dibekuk di rumah kos di Jl MT Haryono RT. 19 RW. 033 Desa Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kabupaten Kediri.

Dari hasil informasi tersangka (Sokib) kabur ke wilayah Kediri. Dimana dari hasil lidik dan check post diperoleh lokasi keberadaan tersangka di sekitar Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (11/12/2019).

Dari masyarakat sekitar, lanjut dia, diperoleh informasi bahwa sejak Selasa (10/12/2019) tersangka menghuni tempat kos milik Yon Mujiono di Jalan Wahid Hasyim. Dari keterangan pemilik rumah kos, tersangka bersama dengan salah satu tersangka lain yang ikut kabur, Bayu Prasetyo, telah menyewa salah satu kamar kos.

Dihadapan petugas, pria kelahiran 1981 itu mengaku berangkat ke Kediri bersama Bayu Prasetyo dan sempat tinggal dirumah kos pada Selasa (10/11/2019), akan tetapi selang beberapa jam Bayu atau Tyo, berpamitan untuk keluar sebentar.

Hingga dirinya ditangkap oleh petugas kepolisian, Bayu atau Tyo belum juga kembali ketempat kos barunya tersebut dan sampai kini Nur Cholis dan Bayu terus diburu oleh jajaran kepolisian Polresta Malang.

Ditengah perjalanan menuju ke Malang, Shokib dengan tangan terborgol berusaha kabur dengan cara mendorong petugas hingga terjatuh dan lari ke pemukiman, akhirnya Shokib berhasil ditangkap kembali setelah dihadiahi timah panas di kakinya, karena tidak mengindahkan peringatan polisi untuk menyerahkan diri dan sudah diberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

Untuk diketahui, Shokib adalah otak pelaku tahanan yang melarikan diri, setelah berhasil lolos dari ruang tahanan Polresta Malang, Senin (09/11/2019) dinihari dengan cara menggergaji tralis besi dan memanjat mengunakan kain yamg disambung dengan cara diikat, seperti tali diruang jemuran. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed