Detik Bhayangkara.com, Kota Malang- Tak butuh waktu lama Tim khusus Polresta Malang yang dipimpin Kasatresnarkoba kembali menangkap satu tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel penjara Polresta Malang.
Tahanan yang ditangkap itu yakni Nur Cholis. Pelaku ditangkap di sebuah lahan kosong di Jalan KH Malik, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
Kapolresta Malang, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, dari penyelidikan petugas tim khusus pelaku melarikan diri ke daerah Kedung Kandang.
”Petugas menangkap tersangka di salah satu rumah. Saat ditangkap tersangka mencoba melawan dengan menggunakan sikat gigi yang telah dilancipkan ujungnya dan berusaha melarikan diri,” kata Leonardus, Kamis (12/12/2019).
Kedua kaki tersangka Nur Cholis harus diterjang timah panas karena tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas sampai tiga kali.
”Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kedua kaki karena tersangka melawan. Kemudian tersangka dibawa ke RSSA Malang, dan lalu diamankan di Satreskoba Polresta Malang Kota,” pungkasnya. (Red)
Komentar