Detik Bhayangkara.com, Demak- Pengerjaan Proyek pembangunan desa dengan menggunakan Dana Desa diduga tanpa Spek gambar. Pasalnya, Spek Gambar belum ditanda tangani namun sudah berani mengerjakannya, ( 13/12/2019 ).
Dana Desa yang digelontorkan oleh pemerintah pada Desa Sukodono Kecamatan Bonang Kabupaten Demak untuk Pembangunan betonisasi di Jalan Kauman, atau tepatnya Poros desa Sukodono namun pengerjaannya tidak sesuai Spek Gambar yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) sama sekali belum ditanda tangani Kepala Desa sebagai legal formalnya.Hal ini sangat mengecewakan dan memprihatinkan sekali.
Keterangan yang dihimpun awak media melalui beberapa warga Desa menyampaikan, kalau Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) Desa Sukodono Kecamatan Bonang Kabupaten Demak terlalu berani berspekulasi mengerjakan pembangunan betonisasi jalan, tanpa ada Spek Gambar yang ditanda tangani dari desa atau instansi yang terkait.
Pembangunan betonisasi tersebut diduga tenaga kerjanya diborongkan kepada warga desa sendiri dengan biaya Rp 25 juta, namun ironisnya diantara tiga TPK diduga meminta fee kepada pemborong tenaga sebesar Rp 3 juta.
”Diduga uang tersebut dibagi untuk tiga TPK agar memuluskan pekerjaanya. Sehingga rekanan hanya menerima Rp.22 juta,” ujarnya.
Atas hal tersebut, awak media klarifikasi terkait atas data yang berupa Spek Gambar Pembangunan yang diduga belum ada tanda tangannya namun sudah dikerjakan, kebetulan di lapangan bertemu dengan TPK nya yang mengaku sebagai sebagai Sekretaris TPK Desa Sukodono, yang memberikan keterangan tidak tahu tentang terkaitnya Spek Gambar yang belum ada tanda tangannya.
”Saya hanya sekedar diperintah oleh kepala desa untuk melaksanakannya.
Tenaga kerja tidak saya borongkan, namun saya hariankan dengan 17 orang yang terdiri dari 4 orang yang dibayar Rp 90 ribu per hari, dan 13 orang dibayar Rp 80 ribu per hari pula. Jadi tidak benar kalau TPK mengerjakan diborongkan 25 juta rupiah dan meminta fee 3 juta rupiah,” kilahnya.
Kepala Desa Sukodono saat dimintai tanggapannya terkait tentang Spek Gambar yang diduga belum ditanda tangani tersebut menjelaskan, memang TPK hanya diberi yang kosong tanpa Spek dan Gambar.
”Kalau RAB belum ada tanda tangannya jelas dana belum turun, itu sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Namun yang menjadi pertanyaan, tanda tangan belum ada sebagai legalnya,” tetapi pembangunan sudah dikerjakan,uang dari manakah?,” tanya salah seorang warga yang meminta namanya diinisialkan. ( ADHI.S)
Komentar