oleh

Mendengar Warungnya Mau Digusur Satpol PP, Penghuni Kios Ketakutan Dan Gelisah

-daerah-3,110 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya-  Hiruk pikuk kabar akan di gusurnya warung kopi yang menjadi tempat mengais rezeki warga Desa Paron Kecamatan Ngasem Kediri oleh Satpol PP, membuat masyarakat setempat resah dan ketakuatan, pasalnya lokasi tersebut menjadi satu-satunya tempat mencari nafkah untuk keluarga.

“Ya Allah,, semenjak ada rencana warung ini mau di gusur oleh Satpol PP semua penghuni dan penjualnya resah, bingung dan ketakutan, ini jadi tempat mencari rezeki untuk bisa hidup dan menyekolahkan anak-anak, terus kalau benar digusur, nasip kita para penjual dan keluarga bagaimana..??,” ucap mbak Uti (60) pada media ini, jumat (13/12/2019).

Lanjut Mbak Uti, warung disini bukan untuk tempat mabuk, tidak jual miras, bukan untuk tempat maksiat lainnya, pokoknya yang berbau larangan tidak dilakukan para penjual.

”tapi mengapa kok mau digusur, padahal ini sudah rutin bayar sewa, listrik serta sampah,” ucapnya.

Apa sudah dengar bahwa sebelah Doloq akan di bangun hotel berbintang, Mbak Uti mengatakan sudah dengar informasi tersebut, Ya kalau benar mau di bangun berbintang jangan rakyat kecil jadi tumbal dan korban, harusnya masyarakat malah diajak kerja sehingga diperdayakan, jangan malah ditakut-takuti.

”Tapi kami agak ayem sedikit saat ada kunjungan dari DPRD beberapa saat yang lalu ke sini, saya di tanyai oleh Pak Lutfi dari Nasdem, Pak Kuswanto dari Golkar, Ketot dari Gerindra, menyempatkan masuk warung saya, orangnya sabar dan peduli, apa yang ditanyakan ke saya.. Ya saya jawab termasuk harga sewa per tahunnya,” bebernya.

Menurut Lutfi Mahmudiono Wakil Ketua Komisi A, dari Partai Nasdem menjelaskan, bahwa kedatangannya untuk ngecek keberadaan kios yang mau digusur Satpol PP.

”Dari cerita Perangkat Desa saat RDP di komisi A, mengatakan bahwa bangunan itu milik aset desa dan di bangun pakai APBDes Paron. Makanya kami minta ke pak Mutayib untuk menyiapkan documen yang menyatakan bahwa ini merupakan aset desa nanti kita teliti dulu dan akan kita rapatkan lagi,” ucapnya.

Lanjut Lutfi, bahwa dulu Pemdes Paron pernah mengajukan rekomendari ke PUPR, tapi tidak diberikan rekomendasi karena bangunannya berada diatas sungai, padahal sungainya hanya untuk mengairi sawah seluas sekitar 3.5 hektar diutara desa.

”Yang jelas bangunan ini aset desa harus dipikirkan benar-benar jangan kayak jeruk minum jeruk,” pungkasnya. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed