oleh

4 Tahanan Kabur Polresta Malang Di Jebloskan Kembali Dalam Sel

-Kriminal-2,490 views

Detik Bhayangkara.com, kota Malang-  Perburuan tahanan yang melarikan diri dari rutan Polresta Malang, pada Senin (9 Desember 2019) 01.30 WIB berakhir sudah, tahanan yang kabur berhasil dibekuk kembali.

Tahanan pertama yang ditangkap adalah Adrian Fairi alias Ian(46). Dia ditangkap di Jodipan Gang I, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 10 Desember 2019 sekitar 00.45 WIB.

Tahanan kedua yakni Shokib Sulianto (38). Dia ditangkap di rumah kos di Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (11 Desember 2019) sekitar 01.00 WIB.

Tahanan ketiga yakni Nur Cholis (29). Dia ditangkap di sebuah rumah kosong di Jalan KH Malik Dalam, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11 Desember 2019) sekitar 23.00 WIB.

Terakhir, yakni tahanan Bayu Prasetyo yang ditangkap di Jalan Martadireja, Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (15 Desember 2019) sekitar 10.00 WIB.

“Saat ini kita lanjutkan kembali proses penyidikannya,” kata Kapolresta Malang, AKBP Leonardus Simarmata, Senin (16 Desember 2019).

Leo menjelaskan keempat tahanan ini merupakan tersangka kasus narkotika. Selanjutnya keempat tersangka ini bakal dikenakan pasal tambahan karena telah melarikan diri dari rutan.

“Pastinya ada hukuman tambahan. Karena mereka menambah lagi tindak pidana yang mereka lakukan. Itu nanti akan kita tambahkan terhadap berkas mereka masing-masing,” jelasnya.

Selanjutnya, polisi bakal menyelidiki asal muasal gergaji yang digunakan keempat tahanan ini untuk melarikan diri dari rutan. Sebab, polisi menemukan adanya perbedaan pengakuan dari masing-masing tersangka.

“Ini masih kita lakukan kofrontasi keterangan satu tersangka dengan tersangka yang lainnya. Karena ini masih ada perbedaan keterangan. Nanti kita dalami yang benar seperti apa,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *