oleh

Pelantikan Kades Periode 2019-2025 Se-Kab. Kediri Di Convention Hall SLG

-daerah-8,953 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Kediri-  Bertempat di Convention Hall SLG Kec. Ngasem Kab. Kediri, telah berlangsung kegiatan pengambilan sumpah dan janji Kepala Desa terpilih periode tahun 2019-2025 Kab. Kediri, dalam kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1.500 orang, Selasa (17 Desember 2019), dimulai 09.00 s/d 10.35 wib.

Hadir dalam giat :
1. Forkopimda Kab. Kediri
– dr. Hj. Hariyanti Sutrisno (Bupati Kediri).
– AKBP. Roni Faisal SF., SIK. (Kapolres Kediri).
– AKBP. Miko Indrayana, SIK. (Kapolres Kediri Kota).
– Mayor CZI Gatot Palwo Edi (Kasdim 0809/Kediri)
– Kurniawan, SH. (Kasi Pidum Kejari Kab. Kediri)
– Sigit Sosiawan (Wakil Ketua II DPRD Kab. Kediri).
2. Muspika se Kab. Kediri.
3. Cakades yang di lantik 249 orang/Desa.
4. Ketua BPD 253 desa.
5. Ketua Panitia 253 desa.
6. Ketua lembaga desa 253 desa.
7. Perangkat desa 253 desa.
8. Suami/istri kades dilantik.
9. Tokoh masyarakat 253 desa.

Susunan acara Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Desa :
1. Pembacaan Keputusan Kepala Daerah mulai dari
2. Pengambilan Sumpah/Janji oleh Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk
3. Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Kades terpilih
4. Kata-kata Pelantikan oleh Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk
5. Penyematan Tanda Jabatan
6. Penandatanganan berita acara serah terima jabatan
7. Penyerahan Buku Memory Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa lama atau Penjabat Kepala Desa kepada Kepala Desa Definitif yang baru ;
8. Sambutan Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk
9. Do’a.

Dalam pelantikan Kepala Desa diwajibkan mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan agama dan keyakinan masing – masing . Adapun Susunan kata-kata sumpah/janji Kepala Desa adalah sebagai berikut :
” Demi Allah/Tuhan, saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selaku Kepala Desa dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya; bahwa saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara; dan bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi Desa, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Pengucapan sumpah atau janji Kepala Desa dilakukan menurut agama yang diakui Pemerintah, yakni :
Untuk penganut agama Islam didahului dengan kata Demi Allah ;
Untuk penganut agama Kristen/Katholik diakhiri dengan kata Semoga Tuhan menolong saya ;
Untuk penganut agama Budha diawali dengan ucapan Semi sang hyang Adi Budha ;
Untuk penganut agama Hindu diawali dengan ucapan Om Atah Para Mawisesa

Surat keputusan Bupati kediri nomor : 188.45/666/418.08/2019 sampai dengan nomor 188.45/920/418.08/2019 tentang pengesahan Kepala desa di Kab.Kediri tanggal 05 Desember 2019 mengesahkan :
1. Sdr. Sugeng Widodo kades Sambirejo Kec. Pare.
2. Sdr. Agus Joko Susilo Kades Jambu Kec. Kayen Kidul
Dan seterusnya sampai nomer 248
249. Sdr. Mahput Kades Semen Kec. Pagu.

Sambutan Bupati Kab. Kediri intinya :
– Sesuai dengan agama Islam pengambilan sumpah janji Jabatan Kepala Desa terpilih adalah salah satu amanah yang harus di pedomani. Nantinya dalam pelaksanaan tugas sebagai kepala Desa harus dapat bekerja sama dengan baik dengan perangkat desa agar dapat menyerap anggaran dana desa dengan maksimal
di Kab. Kediri banyak terdapat desa yang memiliki fasilitas seperti desa wisata yang dapat memajukan pemberdayaan desa tersebut di jenjang pariwisata.

”Diharapkan ke depan kepala desa yang telah dilantik dapat menjadi suri tauladan di masyarakat dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi,” ucap Bupati.

Dalam kegiatan pelantikan Kades terpilih di Convention hall SLG terdapat 5 kades yang tidak mengikuti pelantikan disebabkan adanya kepentingan antara lain :
1. Kades Ds. jemekan kec. Ringinrejo (melaksanakan umrah)
2. Kades Ds. nambaan Kec. Ringinrejo (melaksanakan umrah)
3. Kades Ds. Dungus Kec. Kunjang (proses pemilihan ulang karena meninggal.
4.Kades Ds. Banjarjo Kec. Plemahan (berakhir masa jabatan 30 Desember 2019)
5. Kades Ds. Plemahan Kec. Plemahan (berakhir masa jabatan tgl 30 Desember 2019).

Kelima kades tersebut rencana akan dilantik oleh Bupati Kediri pada 31 Desember 2019.

Usai acara pelantikan, ada pemandangan yang sangat menyolok dimana Kades Tarokan, Kecamatan Tarokan, Supadi. SE, diburu para kulitinta, karena terkenal peduli dan dermawan pada masyarakat, selain itu nanti wilayahnya yang terkena dampak dari bandara Kediri. Supadi. SE, dengan senyum khasnya melayani untuk diajak foto selvi, dan langsung meninggalkan tempat acara.

Kegiatan pengambilan sumpah dan janji kepala desa terpilih berjalan aman dan kondusif. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed