oleh

Merasa “Diperkosa Psikologisnya” Oleh Kabag Hukum, Warga Bedrek-Ngrogol Ngadu Ke Tokoh Nasional

-daerah-6,849 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya-  Sedih sekali…bahkan kita akan menangis kalau melihat kondisinya 30 KK warga Bedrek Desa Ngrogol Kecamatan Ngrogol Kediri. Dengan kondisi yang serba minim masih saja diintidasi, ditakut-takuti dan “Diperkosa mentalnya” untuk segera melepaskan rumah dan lahannya yang ditempatinya sejak lahir yang dilakukan oleh Sukadi dan para pengawalnya.

Mungkin Kalau Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Menko Kemaritiman dan Investasi ataupun Gubernur Jatim, Hj. Dra. Indar Parawansa. M.Si, melihat keadaan yang sebenarnya tidak tega dan iba melihatnya.

Hal tersebut terbongkar jelas saat Pers riles bersama Suryadi, yang akrap di sapa Gus Sur, kader NU yang pernah jabat Bendahara INKOPSIN, Pendiri Forum Bhayangkara Indonesia (FBI), Dewan Pembina Asosiasi wartawan profesional Indonesia (AWPI), Dewan Pembina LPKRI-BAI, Kabiro Satgasnas Jatim dan salah satu Ketua Aliansi Relawan Jokowi, di salah satu Rumah makan di Kediri, Rabu (18/12/2019).

Dalam siaran persnya, Gus Sur mengatakan, bahwa dalam proyek ini, Gudang Garam sudah pesan wanti-wanti, jangan merugikan masyarakat, jangan meresahkan masyarakat, masyarakat itu semua saudara kita. Tidak pernah satupun Gudang Garam itu merugikan dalam hal pembebasan lahan, tapi mengapa setelah dikendalikan oleh pihak Pemda dalam hal ini oleh Tim 9 yang komando dan dikendalikan oleh saudara Sukadi yang menjabat Kabag Hukum Pemkab Kediri itu jadi bermasalah, syarat kepentingan.

“Salah satu contoh dari testimoni masyarakat, ada lahan yang dibeli dari masyarakat seharga 325 juta, tapi setelah realisasi itu jadi 1.5 milyar, ada yang dibeli 285 juta setelah realisasi satu bulan saja harganya jadi 1.28 milyar, ada yang 600/800 juta tapi realisasinya dari Gudang Garam 4.5 milyar, “ucapnya.

“Terus selisih uangnya siapa yang bawa, siapa yang main disitu, brokernya siapa..?? Pasti itu ada brokernya. Sampai ada penekanan-penekanan dengan intimidasi orang Pemda termasuk Sukadi dan centengnya, termasuk adanya keberadaan orang dari luar yang tidak jelas statusnya seliweran di lokasi. Klimak dari “Perkosaan mental” masyarakat adalah penetapan ulama dan tokoh kharismatik Ngrogol H. Molyono (75) sebagai tersangka..”Lho..lho kok malih ngawur semua ini”, masalah IMB kok jadi tersangka, orang gunung kok dipermasalahkan dengan pidana sepele kayak IMB, coba tanyakan pada masyarakat siapa saja yang punya IMB, mbok jangan mengada-ada dan main-main dengan hukum, “bebernya.

Setelah H. Molyono jadi tersangka, besuknya hari itu juga, Yunarno yang menangkar burung murai batu, burungnya dibawa oleh Polisi, setelah itu Yunarno dipanggil Polisi untuk di mintai klarifikasi.

“Karena makin kacau dan ruwet, maka kami mengirimkan surat Ke Kapolres Kota Kediri, ke Pak Kapolda, Kajati, Kapolri, Komnas HAM, Presiden Joko Widodo, supaya mengusut sampai tuntas siapa yang main dipihak ini.

“Kita ini harus berterima kasih ke Gudang Garam karena GG sudah berinvestasi selama ini, coba bayangkan tanah di daerah situ tahun 2017 dihargai 15 juta per Ru dan rumah 4 juta per meter, ini GG bukan ganti rugi tapi ganti untung, tapi begitu ditangani oleh Tim 9 semakin ngawur dan ancur-ancuran sampai NU menurunkan saya,” pungkasnya. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed