oleh

Operasi Sikat Kalimaya 2019, Polda Banten Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras Dan Pelaku Premanisme

Detik Bhayangkara.com, Serang Banten-  Dalam rangka menciptakan rasa aman menjelang perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru 2020 , Selama kurun waktu empat hari Polda Banten dan Jajarannya menggelar operasi cipta kondisi. Kegiatan yang bertajuk Operasi Sikat Kalimaya ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari dimulai sejak 9 hingga 12 Desember 2019.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi P, S.IK MH mengatakan, kegiatan operasi tersebut menyasar kepada yang dapat berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Sasaran Operasi Sikat Kalimaya seperti premanisme, perjudian, miras dan curanmor,” kata Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui usai pemusnahan barang bukti ribuan botol miras di Mapolda Banten, Kamis (19/12/2019).

Sebanyak 33.168 botol miras berbagai merk termasuk 118 bungkus miras oplosan, 20 pelaku curanmor, 3 pelaku judi koprok, 58 premanisme di amankan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Kalimaya 2019.

Semua hasil operasi ini akan ditindaklanjuti penyelidikan nya oleh penyidik, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka akan di proses ke penyidikan.

Sedangkan yang melakukan tindak pidana ringan, akan di lakukan proses tipiring dan yang belum terbukti, akan kita data dan lakukan pembinaan secara edukatif.

“Kegiatan operasi dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polda Banten. Pelabuhan penyeberangan Merak menjadi perhatian, Cafe, Tempat Hiburan Malam, Kosan, khususnya jelang libur natal dan tahun baru,” ungkap Kombes Pol Edy Sumardi.

Hal tersebut dilakukan, lanjut Edy, agar pelaksanaan peribadatan dapat dilakukan dengan rasa aman dan nyaman.

“Agar dalam pelaksanaan ibadah nantinya dan menyambut pergantian tahun ,keamanan dan ketertiban masyarakat tetap bisa kita pelihara

Selain itu juga, 58 orang terkait premanisme dan 66 orang penjual miras dilakukan proses tipiring serta pembinaan dengan pendataan dan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kita lakukan pendataan juga menyertakan pembuatan surat pernyataan. Sebagai efek jera agar tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Kami Ucapkan Terima Kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberi informasi demi mewujudkan kamtibmas. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed