oleh

Pembangunan Gedung UMKM Tangerang Selatan Bernilai 86 Miliar Mangkrak

-daerah-5,277 views

Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan-  Lagi Lagi Pembangunan Kontruksi Gedung Gerai UMKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam molor dan mangkrak. Proyek yang di anggarkan Multiyear ini dengan pagu Rp 86 Milyar lebih, menggunakan APBD tahun 2018, 2019 dan 2020.

Dari pantauan awak media dilapangan, pekerjaan baru dimulai sesuai kontrak pada bulan Januari 2019.

Dilihat dari progres pekerjaan seharusnya sudah mencapai minimal 50 persen.

Pelaksana proyek pembangunan PT Citra Agung Utama dan Managemen Kontruksi PT. Gapura Nirwana Agung Konsultan dengan waktu pelaksanaan 540 hari kalender.

Di papan proyek yang ada dilokasi tercatat sumber dana APBD Tangsel Tahun Anggaran 2017 – 2020 berbeda dengan yang tertulis di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tangsel.

Salah satu Tenaga Ahli Pengadaan Dan Jasa Pemerintah, Eldika Sabda Lubis saat ditemui dikantornya menjelaskan bahwa setidaknya progres dalam setahun pelaksanaannya atau 330 hari walaupun multiyear, minimal pekerjaannya sudah mencapai 50 persen selesai.

“Kenyataannya dilapangan jika dilihat kondisinya, paling tidak persentasenya baru 5-10 persen, kan baru pondasi, seharusnya PPK nya sudah paham,” kata Sabda, (18/12-2019) di Ciater.

Menurut Sabda, progres itu sudah ada di schedule pekerjaan, namun dengan nilai Rp 86 Milyar kalau hanya untuk pondasi kisaran 5 persen.

“Coba dibandingkan dengan Pekerjaan pembangunan rumah dinas Walikota yang berada persis disamping proyek UMKM dengan nilai Rp. 9 Milyar, hanya dalam waktu 6 bulan selesai, kok,” ujar Sabda lagi.

Sabda juga menjelaskan dengan pekerjaan seperti itu harus ada sanksi dari PPK nya, karena progres sudah tidak memenuhi standar.

“Kalau dibandingkan dengan waktu bobot pekerjaan seharusnya sudah mencapai 70 persent,” ungkapnya.

Sementara itu saat dihubungi awak media, Kabid. Bangunan Pemerintah selaku PPK pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel, Hendri Sumawijaya saat dihubungi melalui selulernya tidak merespon dan HP tidak aktif.

Masyarakat TangSel mempertanyakan pungsi Kontrol Pemerintah Kota Tangsel dan Komisi 4 DPRD Bidang Pembangunan dalam pengawasan proyek yang bernilai puluhan miliar sampai bisa mangkrak seperti itu. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed