oleh

Ketua PC. NU Kab. Kediri : Jangan Ada Masyarakat Nahdliyin Yang Ditekan Dan Dirugikan

-daerah-10,608 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya-  Hiruk-pikuk dan suhu memanas beberapa hari lalu di Dusun Bedrek Selatan Desa Grogol Kecamatan Grogol Kediri, karena adanya “Pemerkosaan Psikologis” pada masyarakat agar mau menjual rumah dan tanahnya ke Pemda dengan harga rendah terus menggelinding liar, ibarat bola panas yang akan menyapu bersih semua pejabat yang terlibat didalamnya.

Kejadian tersebut jadi perhatian salah satu tokoh NU Kabupaten Kediri yang ikut merasakan derita dan prihatin serta terenyuh atas kejadian di Dusun Bedrek selatan dan sekitarnya yang terkena dampak bandara yakni KH. Makmun Mahfud, Ketua PC. NU Kabupaten Kediri.

Ditemui disela-sela kunjungan Menko Polhukam, Prof. Dr. HM. Mahfud.MD, di Pondok Pesantren Al Amin, Ngasinan Kota Kediri, sabtu (21/12/2020), mengatakan, jangan ada penekanan pada masyarakat disana, jangan ada masyarakat yang dirugikan.

”Saya sudah mendengar kasus ini dan miris mendengarnya, apa lagi itu semua warga Nahdliyin,” ucap Gus Makmun.

Bangunan rumah yang dipermasalahkan IMBnya

Ditambahkannya, saya juga dapat laporan bahwa ada ulama sepuh NU setempat, H. Molyono (75) dijadikan tersangka, gara-gara bangun teras rumah yang belum memiliki IMB, padahal rumah tersebut selokasi dengan mushola, “masyaallah”.. ini berarti sudah keterlaluan, apa benar masyarakat di sana semua memiliki IMB..????.

”Janganlah hukum dibuat main-main. Masyarakat Kediri itu mendukung proyek bandara, tapi janganlah ada yang dirugikan,” tambah Gus Makmun.

Kasus besar di Kabupaten Kediri ini mencuat dan jadi tranding topik nasional, saat Pers riles bersama Suryadi, yang akrap di sapa Gus Sur, kader NU yang pernah jabat Bendahara INKOPSIN, dan salah satu Ketua Aliansi Relawan Jokowi, di salah satu Rumah makan di Kediri, Rabu (18/12/2019).

Dewan Pendiri Forum Bhayangkara Indonesia, Suryadi

Dalam siaran persnya, Gus Sur mengatakan, bahwa dalam proyek ini Gudang Garam sudah pesan wanti-wanti, jangan merugikan masyarakat, jangan membuat gaduh di masyarakat, jangan meresahkan masyarakat, masyarakat itu semua saudara kita.

”Tidak pernah satupun Gudang Garam itu merugikan masyarakat dalam hal pembebasan lahan, tapi mengapa setelah dikendalikan oleh pihak Pemda dalam hal ini oleh Tim 9 yang komando dan dikendalikan oleh saudara Sukadi yang menjabat Kabag Hukum Pemkab Kediri itu jadi bermasalah, syarat kepentingan,” tegasnya.

Salah satu contoh, imbuhnya, dari testimoni masyarakat, ada lahan yang dibeli dari masyarakat seharga 325 juta, tapi setelah realisasi itu jadi 1.5 milyar, ada yang dibeli 285 juta setelah realisasi satu bulan saja harganya jadi 1.28 milyar, ada yang 600/800 juta tapi realisasinya dari Gudang Garam 4.5 milyar.

”Terus selisih uang milyaran itu siapa yang bawa, siapa yang main disitu, brokernya siapa..?, Pasti itu ada brokernya. Sampai ada penekanan dengan intimidasi oleh orang Pemda termasuk Sukadi dan centengnya,” jelasnya.

Adanya keberadaan orang dari luar yang tidak jelas statusnya seliweran di lokasi. Itu orang yang disewa oleh siapa dan kerjanya apa..??. Klimak dari “Perkosaan mental” masyarakat adalah penetapan ulama NU dan tokoh kharismatik Ngrogol H. Molyono (75) sebagai tersangka..”Lho..lho kok malih ngawur semua ini”.

Bangunan rumah yang dipaksa di jual dengan harga murah

”Masalah IMB kok jadi tersangka, orang gunung kok dipermasalahkan dengan pidana sepele kayak IMB, coba tanyakan pada masyarakat, siapa saja yang punya IMB, mbok jangan mengada-ada dan main-main dengan hukum,” bebernya.

Setelah H. Molyono jadi tersangka, besuknya hari itu juga, Yunarno yang menangkar burung murai batu, burungnya dibawa oleh Polisi, setelah itu Yunarno dipanggil Polisi untuk di mintai klarifikasi.

”Karena makin kacau dan ruwet, maka kami mengirimkan surat ke Pak Kapolda, Kajati, Kapolri, Komnas HAM, Presiden Joko Widodo, supaya mengusut sampai tuntas siapa yang main dipihak ini,” bebernya.

Kita ini harus berterima kasih ke Gudang Garam karena GG sudah berinvestasi selama ini, coba bayangkan tanah di daerah situ tahun 2017 dihargai 15 juta per Ru dan rumah 4 juta per meter, ini GG bukan ganti rugi tapi ganti untung.

”Tapi begitu ditangani oleh Tim 9 semakin ngawur dan ancur-ancuran sampai NU menurunkan saya,” pungkasnya. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed