oleh

Dishub Kab. Malang Targetkan Pendapatan Parkiran 2.5 Miliar di 1290 titik Dan Retribusi Terminal 276 Juta

-daerah-5,792 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang-  wilayah parkir yang saat ini tidak semua di kelola Dinas perhubungan dan tercatat di 8 UPT perhubungan kabupaten malang, Minggu ( 29/11/2019 ).

Kepala Dinas perhubungan Lutfi menjelaskan, areal parkir yang ada di kabupaten malang tidak semua di kelola Dinas perhubungan Kabupaten malang, contoh Rumah Sakit Kanjuruhan, Stadion Kanjuruhan dan instansi lain itu di kelola sendiri areal parkirannya .

Di tambahkan Lutfi, lokasi wisata di seluruh kabupaten Malang areal parkiran di kelola oleh Bumdes dan lembaga, perlu di ketahui pihak dinas perhubungan tidak ikut mengelola.

“Kita sudah berbenah diri, mengenai setoran hasil pendapatan dana dari hasil parkir itu langsung di setorkan ke Bank Mandiri,” ungkap Lutfi.

Sekretariat Dinas Perhubungan kabupaten Malang Agus mengungkapkan, bahwa pertama kinerja itu haruslah sesuai aturan yang sudah di tentukan , dan kedua peningkatan pendapatan di bidang parkir meskipun di wilayah areal parkiran yang ada di kabupaten malang belum semua kita kelola, untuk ketentuan harga parkir sesuai karcis yang sudah di perforasi roda dua Rp 2000.- , dan roda empat Rp 3000.-.

Sesuai data dinas perhubungan kabupaten malang yang ada di 8 UPT Kabupaten Malang
Antara lain : UPT Kepanjen 278 titik parkir, UPT Singosari 334 titik, UPT Gondanglegi 159 titk, UPT Pagak 78 titik, UPT Tumpang 206 titik, UPT Turen 130 titik, UPT Dampit 67 titik, UPT Pujon 41titik, total areal parkir di kabupaten malang ada 1290 titik.

foto bersama Kasi Parkir, Sekdin Dishub Kab. Malang

Target pendapatan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang selama satu tahun 2019 ini, TJU Rp 1.832.000.000.- TKP Rp 690.000.000.- total target pendapatan Rp 2.522.000.000.- , dan per ( 23/12/2019 ) masih mendapat total Rp 2.435.943.000.- belum tercapai target pendapatan, namun masih ada waktu akhir tahun ini, dan retribusi Terminal pendapatan satu tahun ini Rp target Rp 276.000.000.-, saat ini per tanggal ( 23/12/2019 ) masih mendapat Rp 275.756.400.- .

Kasi parkir 1 wilayah Kabupaten Malang Hartono menuturkan, pendapatan hasil parkir , kami setor ke bank Mandiri di 8 OPD antara lain : Kepanjen, Singosari, Gondanglegi, Pagak, Tumpang, Turen, Dampit, Pujon.

Kasih parkir 2 kabupaten Malang Robin mengharapkan, bahwa nantinya agar maximal pendapatan dana di Dishub Kabupaten Malang , agar bagi hasil 40 % untuk Dishub dan 60% untuk pengelola parkir atau jukir.

“Dishub saat ini masih proses pengajuan di pemkab Malang dan Povinsi Jawa Timur, jika di kelola semua satu pintu, Dishub akan maksimal pendapatannya ke Pemkab Malang,” ucapnya.

Masih Robin mencontohkan tentang parkiran di kota Tuban itu semua areal parkiran di kelola oleh Dishub Tuban, dan hasilnya mencapai Rp 9 Miliar ini menjadi contoh dan harapan kita di pemkab Malang.

“Areal parkiran di wilayah Kabupaten Malang tidak semua di kelola Dinas perhubungan, dan yang terjadi rumor di masyarakat, bahwa areal parkir itu di kelola semua oleh Dishub dan itu tidak benar, tetapi banyak pihak lembaga lain yang mengelolanya parkiran tersebut,” pungkas Robin. ( Zak )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed