oleh

Kediri Heboh. ..!! Rp 750 Juta Sukses Fee Lahan Bandara, Diduga Digasak Sukadi, SE Tangan Kanan Bupati Kediri

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya-  Keterlaluan dan sangat memalukan sekali, pejabat teras Pemkab Kediri yang juga jadi tangan kanan Bupati Kediri, harusnya menjadi suri tauladan tapi malah sebaliknya, betapa tidak…Uang sukses Fee dari pembebasan lahan bandara di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyaan yang menjadi hak Kepala Desa dan Perangkatnya “diduga digasak Sukadi. SE. MM, yang sekarang lagi menjabat Kabag Hukum Pemkab Kediri.

Sangat ironi sekali, mental pejabat dikediri ini, “Aji mumpung”… Disaat Presiden Ir. H. Joko Widodo, Kapolri dan Jaksa Agung, bertekat memberantas Korupsi di Indonesia dan mencanangkan “Pakta Integritas, Bebas pungli di segala bidang” , tapi dikediri seolah sebagai Slogan belaka.

Kasus ini terbongkar saat masyarakat Jatirejo, Kecamatan Banyaan, heboh dan ribut-ribut, bahwa uang ratusan juta yang menjadi hak para perangkat beserta Kepala Desa Jatirejo yang bersumber dari hasil prosentase penjualan tanah untuk bandara 2,5 % dari pemilik tanah dan 2,5 % dari PT Gudang Garam (GG) itu oleh Sukadi tidak diberikan kepada yang berhak dan diduga digasaknya, padahal total penjualan sekitar Rp 15 milyaran

Menurut Imam Solikin mantan Kades Jatirejo, Kecamatan Banyakan mengatakan, ia menyesalkan uang fee yang seharusnya menjadi haknya berserta perangkat desanya dan sebagaian akan menjadi PADes Jatirejo itu tapi hingga sekarang tidak diberikan.

” Sampai sekarang uang itu belum diberikan kepada saya, uang itu menjadi hak saya beserta tim, tapi mengapa tidak diberikan, ” kata pria bertubuh tinggi besar pada Detik Bhayangkara.

Lanjut Solikin, bahwa dia pernah menanyakan kepada Sukadi, SE, tapi Kabag Hukum Pemkab Kediri itu mengatakan, bahwa uang fee lapangan warga Desa Jatirejo itu dibawa oleh Camat Banyakan Hari Utomo.

” Saya tanyakan kepada pak Sukadi, katanya sudah dititipkan pak camat, namun ketika saya tanyakan kepada pak camat Hari Utomo, katanya masih dibawa Sukadi,…loh itu gimana..??? itu kan hak kami, hak tim lapangan yang sudah bekerja keras, lagi pula uang segitu banyak kok dititipkan… Apa sih beratnya menghubungi kami..??!!, “bebernya.

Uang sukses fee yang besarnya Rp 750 juta itu, selain menjadi hak para tim lapangan ternyata ada kesepakatan sebagian akan masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Des). ” Uang fee 5 % dari hasil penjualan tanah terdampak bandara sebesar Rp. 15 milyar, itu nantinya masuk APBDes, kok masih berani pak Sukadi, itu pendapatan resmi, dan legal untuk kami, ” tegas Imam Solikin, yang juga masih saudara dari salah anggota Dewan dari PDI Perjuangan Komisi D.

Sementara itu Sukadi, SE. MM, sebagai ketua Tim 9 ketika dikonfirmasi mengatakan, ia tidak menerima fee dari GG. ” Monggo tanya GG saja njih, saya tidak menerima fee dan tugas saya tidak ada fee, ” kata Sukadi melalui ponselnya , beberapa saat yang lalu.

Saat akan ditunjukkan bukti, bahwa Sukadi memberikan uang sukses fee kepada salah seorang Kaur di Desa Jatirejo sebesar Rp.5 juta, dan Kaur penerima fee disodori untuk menandantangani kwitansi kosong, Sukadi yang dikenal sebagai pejabat segala urusan dan tangan kanan Bupati Kediri itu ngeles dengan akan mengantar wartawan untuk tanya ke GG. ” Njih, nanti yang bersangkutan diajak ndak apa, bersama wartawan, kalau GG sudah buka saya antarkan,” pungkasnya. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed