Prestasi tersebut adalah, kategori Pelayanan Prima dari Kementerian Dalam Negeri RI, Satker Terbaik Katagori A dari KPPN Jawa Timur, predikat WBBM dari Kemenpan dan RB.
Serta, gelar Promoter Award dari lembaga Independen Lemkapi.
Inovasi terbaru juga dilakukan Polres Malang. Seperti, pelayanan SIM bagi wanita saja yang diberi nama SIMANIS.
Pada bidang sosial, Ujung menegaskan pihaknya berperan aktif turut membantu pemerintah melalui, bedah rumah.
“Polres Malang punya program 77 Unggul yang merupakan implementasi dari program Promoter Polri. Kami jalankan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Polres Malang,” ungkapnya.
Menurut Ujung, apa yang telah dilakukannya butuh sebuah publikasi media. Sehingga masyarakat bisa mengetahui.
“Peran media dan wartawan juga penting untuk menyampaikan beberapa pencapaian yang telah diraih oleh Polres Malang,” ucapnya.
Ditambahkannya, jumlah kasus menurun 7 persen dibandingkan tahun 2018. Pada tahun 2018 ada sebanyak 3.093 kasus, sedangkan pada tahun 2019 ini hanya ada 2.864 kasus.
Selain itu, data Polres Malang memaparkan, angka kecelakaan lalulintas mengalami kenaikan.
Tahun 2018, angka kecelakaan lalulintas mencapai 767.
Tahun ini membengkak menjadi 798 kecelakaan.
Dengan korban jiwa tahun 2018 ada 193 orang meninggal dunia.
Sedangkan tahun 2019 menjadi 226 korban meninggal dunia.
Ritme tiang justru mengalami penurunan. Polres Malang melakukan tilang kepada 29.474 pelanggar lalu lintas.
Sedangkan pada tahun 2018, angka pelanggar mencapai 31.006.
“Tilang terlihat turun. Saya memang menekankan jangan gampang menilang, jadikan itu alternatif terakhir. Kalau ada pelanggaran sampaikan dulu teguran simpatik. Kecuali ada potensi pelanggaran yang memang mengakibatkan kecelakaan, yang menimbulkan korban,” tandasnya. (Red)
Komentar