Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya- Mantan penguasa Kediri dua periode, Ir.H.Sutrisno. MM, diduga telah dipangil Polda Jatim pada, Selasa (21/12/2019) ,terkait berita hoax perselingkuhan dengan penyanyi dangdut papan atas.
Pemanggilan Ketua Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3) Kabupaten Kediri oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim itu sempat membuat para anggota jamaah solat malam terkejut, karena mantan Bupati 2 periode itu dianggap orang bersih, ternyata dipanggil polisi dalam pusaran kasus perempuan.
Candra kakak kandung yang sekaligus manajer Nella Kharisma menjelaskan pada Detik Bhayangkara.com, selasa (31/12/2019), membenarkan atas pemanggilan Sutrisno oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
” Iya mas, pak Tris sudah dipanggil Polda pada hari Selasa 21 Desember kemarin, namun semua proses hukum, Nella sudah menunjuk pengacara, maka lebih lanjut silahkan hubungi bu Ander, ” ucapnya.
Sementara itu penasehat hukum Nella Kharisma Ander Sumiwi. SH, saat dikonfirmasi lewat HP nya terkait pemanggilan Sutrisno mengatakan, sebenarnya kurang tahu. Memang hari selasa itu dipanggil, Sutrisno datang atau tidak saya kurang tahu.
”Memang penyidiknya bilang seperti itu, pas saya mengantarkan cak Rul dan Malik ke Polda Jatim,” katanya, Selasa (31/12/2019).
Ander menampik anggapan orang, kasus ini berhenti, menurutnya sangat tidak mungkin.
”Yang jelas, sepanjang kepolisian belum memberitahu kita, bahwa kasus ini tidak bisa dirposes kita akan terus. Kalau polisi memanggil mantan bupati, la yang memanggil Ditreskrimsus,” bebernya.
Lanjut Ander Secara detail menceritakan, sebenarnya awal kasus ini kasus biasa yang sering dialami seorang artis. Namun berita itu semakin liar dan menyudutkan klienya.
” Akhirnya kita sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. Sebenarnya dengan laporan kita dan akun ditutup itu menunjukkan kliennya punya keberanian melapor, ” urainya.
Menurut Ander, dengan kasus Nella Kharisma ini tetap akan dilanjut untuk memberikan edukasi kepada publik.
” Pokoknya kita terus, kita akan menunggu dan mendorong penyidik, sampai pelaku penyebar berita hoax ini terbongkar,” harapnya.
Untuk diketahui, panggilan Sutrisno itu bermula dari laporan Nella Kharisma yang merasa dirugikan dengan tercemarnya nama baik akibat kabar hoax perselingkuhan dengan Sutrisno.
Nella Kharisma telah melaporkan sebuah akun facebook bernama “Suprianto” ke Subdit Siber, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Akun tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik karena menyebar kabar jika Nella Kharisma berselingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno.
Akun facebook Suprianto mengunggah kabar tersebut disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno. (Rs’08-Tim)
Komentar