Detik Bhayangkara.com, Tirawuta- Proyek pembangunan kantor Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2019, masih dikerjakan diawal tahun 2020 ini, Sabtu (4/1/2020) kemarin, beberapa orang pekerja atau tukang masih terlihat melakukan aktifitas pengerjaan bangunan.
Padahal dalam kontrak bernomor: 640.6.14/KTRK/DAU-GEDUNG/PPK-CK/DPU.TR.P/VIII/2019, proyek seharusnya selesai dikerjakan pada 27 Desember 2019, dan bukan kategori multi year.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 980.220.868 ini dikerjakan oleh CV Berkat Koltim Utama, dengan menggunakan sumber Dana Alokasi Umum (DAU). Dimulai pengerjaan proyek sesuai tertera dalam kontrak yaitu pada 30 Agustus 2019.
Salah seorang tukang kepada awak media ini mengatakan, sebetulnya proyek sudah selesai dikerjakan sejak tanggal 26 Desember 2019. Namun karena ada perintah penambahan ruangan aula pertemuan dari bupati, maka pekerjaan proyek masih berlanjut.
“Tanggal 26 sudah selesai. Hanya sementara mau diplaster, datang bupati, wah kenapa ruangannya begini,kenapa ruangan rapatnya kecil, harus dirombak dulu ini. Makanya ada penambahan
bangunan dibelakang (aula pertemuan),”katanya, Sabtu (4/1/2020).
Dengan penambahan bangunan tentu akan merubah secara teknis desain/gambar. Anggaran pemasangan tegel dikorbankan, dilarikan ke pengerjaan penambahan bangunan tadi. Spesifiknya, mengubah teknis pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan, sehingga pekerjaan fisik mengalami tambah/kurang atau diistilahkan Contract Change Order (CCO).
“Anggaran tegel nanti pada tahap kedua sekaligus dengan finishingnya. Seandainya tidak ada penambahan bangunan, pekerjaan sudah selesai semua pada tanggal 26 Desember 2019,”sebut si tukang.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU dan Perhubungan Koltim, Ilham dihubungi via telepon tetapi tidak berhasil dikonfirmasi. Sejak pagi hingga siang ini, karena nomor ponsel Ilham dalam kondisi tidak aktif. (A)
Komentar