oleh

Pengembang Serpong City Paradise Diduga Caplok Tanah Warga

-headline-3,908 views

Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan-  Pengembang perumahan Serpong City Paradise yang berlokasi di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, diduga telah Mencaplok tanah warga milik ahli waris almarhum Miun Juba yang berlokasi di RT 05/03, Kampung Babakan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Kepada media Detik Bhayangkara.com RT Aslih bin Fulan salah seorang ahli waris tanah Persil No. 51 di Kelurahan Babakan menjelaskan, bahwa benar tanah seluas 7000 M2 yang terletak di Kampung Babakan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu dengan Nomor Persil 51 adalah milik ahli waris almarhum Miun Juba yang saat ini diklaim (Dicaplok) oleh pengembang Perumahan Serpong City Paradise (Progress Group).

“Saya bersama para ahli waris lainnya sudah mendatangi kelurahan Babakan beberapa waktu yang lalu, dan benar dalam arsip dan dokumen disana, Persil tanah Girik No. 51 seluas 7000 M2 atas nama almarhum Bapak kami Muin Juba,” tegas Aslih.

Lurah Babakan, Kecamatan Setu,Madsuki, SH saat dikonfirmasi beberapa awak media dan salah satunya Media Bhayangkara.com pada Senin (06/01/2020) siang, menyatakan bahwa dirinya belum lama ditempatkan sebagai Lurah Babakan, jadi belum dapat memberikan keterangan apapun terkait masalah klaim kepemilikan surat tanah girik Persil No. 51 antara ahli waris almarhum Miun Juba dengan Pengembang Serpong City Paradise (Progress Group).

“Maaf mas wartawan, untuk masalah sengketa Persil girik tanah No. 51 di Kelurahan Babakan, untuk saat ini saya belum dapat berkomentar, karena saya belum lama menjadi Lurah Babakan dan saya belum memahami secara lengkap riwayat sejarahnya permasalahan Persil No. 51 tersebut. Nanti saya tanyakan dulu kepada pihak PPATK Kecamatan Setu ,” ujar Madsuki

Bambang selaku pimpinan pengembang Perumahan Serpong City Paradise, saat dikonfirmasi para awak media untuk dimintai keterangan terkait masalah banjir ditanah Persil No. 51 yang bersengketa tersebut, dan saat ini sedang dilakukan pengerjaan pengurukan dan perataan tanah untuk dibangun Cluster Perumahan yang mana dengan adanya pengurukan lahan tersebut pada waktu hujan tahun baru kemarin menimbulkan banjir yang menggenangi beberapa rumah warga kelurahan Bhakti Jaya yang berdekatan dengan lokasi tanah tersebut tidak mau menjawab, permohonan audiensi para awak media alias memilih Bungkam. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed