oleh

Seorang Pemuda Asal Oku Timur Miliki Sabu Ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serang

-Kriminal-2,496 views

Detik Bhayangkara.com, Serang- Seorang Pemuda Asal Oku Timur Sumatera Selatan berinisial R di tangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, R di amankan lantaran memiliki narkoba jenis shabu yang dia dapatkan dari Cerli yang saat ini berstatus DPO, merespon laporan dari masyarakat R berhasil diamankan di Kampung Tambak Baru Gang Sate RT. 001 RW. 001 Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Kamis 16/01/2020

Semantara itu Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan,S.IK,MH melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi,S.IK,MH membenarkan penangkapan tersebut, bahwa Tim Reserse Narkoba Polres Serang berhasil menangkap lelaki berinisial R asal Oku Timur Sumatera Selatan, R di tangkap karena memiliki narkoba jenis Shabu, R ditangkap pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020 sekitar pukul 16.00 Wib di Kampung Tambak Baru Gang Sate RT. 001 RW. 001 Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Ungkap Edy

Lanjut Edy menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap R di temukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan alumunium foil dan menurut keterangan Tersangka Narkotika jenis Shabu tersebut di dapatkan dari temannya Cerli yang saat ini ni DPO, dengan cara membeli sebesar Rp 250.000 Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kabupaten untuk di periksa lebih lanjut. Jelas Edy.

“Sekali lagi Kami dari Polda Banten meminta kepada seluruh masyarakat untuk waapada dan dapat memberi informasi atau melaporkan jika ada penyalahgunaan Narkoba. Diharapkan kepada masyarakat dapat bersinergi untuk sama sama kita perangi terhadap bahaya narkoba,” ujar Edy. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed