oleh

Kinerja Kepala Disperindag Kab. Malang Perlu Di Evaluasi

-headline-4,646 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang-   Berawal dari gonjang ganjing berita pencopotan kepala pasar gondanglegi, Edy Tri Poetranto oleh kepala dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), Dr. Agung Purwanto yang terkesan instan, dan digantikan oleh Sugeng Hariadi (31/1/2019). kini pembahasan ditengah masyarakat semakin berkembang, bahkan menurut salah seorang pegawai dinas pasar yang engan disebutkan namanya menerangkan bahwa, beberapa kepala Disperindag sebelumnya selama ini  tidak pernah ada pencopotan.

“Beberapa kepala Disperindag sebelumnya selama ini  tidak pernah ada pencopotan kepala pasar seperti sekarang, paling digeser geser saja,” terangnya kepada awak media (17/1/2020).

Ditambahkannya, kalau kepala pasar bermasalah atau bersalah dalam tugasnya kenapa tidak diberikan pembinaan terlebih dahulu.

“Meskipun pencopotan kepala pasar kewenangan kepala Disperindag, tetapi seharusnya seorang pimpinan memberikan pembinaan terlebih dahulu, atau dimutasi ke pasar kelas 2, bukan langsung di non Job kan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media dilapangan bahwa, Edy selama bertugas sebagai kepala dinas pasar, yang bersangkutan mempunyai dedikasi dan loyalitas yang tinggi, bahkan selama ini tidak pernah di bawah target dalam mengelolah pasar Gondanglegi.

Mantan kepala pasar Gondanglegi, Edy Tri Poetranto saat dikonfirmasi awak media seakan enggan berkomentar terkait pencopotan jabatannya.

“Tolong tanyakan saja pada yang membuat keputusan, karena saya tidak merasa membuat suatu kesalahan,” jawabnya.

Baca juga : Pedagang Pasar Dihebohkan Dengan Pencopotan Kepala Pasar Gondanglegi Yang Terkesan Mendadak https://detikbhayangkara.com/2020/01/15/pedagang-pasar-dihebohkan-dengan-pencopotan-kepala-pasar-gondanglegi-yang-terkesan-mendadak/

Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar akhir Desember (27/12/19) tahun lalu juga terkesan hanya menghabiskan anggaran. Bahkan acara yang digelar di Gedung Islamic Center Kepanjen, meminta wartawan tidak memuatnya.

Ternyata acara yang melarang wartawan untuk meliput, dilakukan pemberkasan kembali untuk pengangkatan kembali tenaga honorer di Disperindag dan Pasar.

“Sekretaris Dinas, Erlan meminta tenaga honorer untuk mengajukan permohonan kembali, dan dijanjikan akan ada kenaikan gaji honorer, tetapi setelah SK keluar ternyata untuk gaji honorer tetap dan tidak ada kenaikan,” jelas salah seorang ASN Disperindag yang meminta namanyanya diinisialkan.

Parahnya, anggaran proyek untuk perjalanan dinas dipotong 25 % dan uangnya tidak jelas untuk apa.

”Padahal anggaran proyek di dinas Perindag dalam 1 tahun cukup besar,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, awak media kembali menghubungi Kepala disperindag dan dijawab bahwa, dirinya tidak bisa koment.

“Saya tidak bisa koment, karena saya masih baru dan tidak tahu,” tandasnya (Bersambung). (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed