Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Polres Malang bersama polsek jajarannya diawal tahun ini berhasil ungkap 20 kasus kejahatan jalanan, atau street crime dan mengamankan 23 orang tersangka.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, kasus ini tersebar di beberapa tempat.
“Berdasarkan analisis kami, ada empat daerah yang ‘bersaing’ terjadi tindak pidana, yaitu Poncokusumo, Turen, Singosari, Dampit,” ungkapnya di Polres Malang, Jumat (17/1).
Ditambahkannya, untuk itu pihaknya akan terus mengintensifkan patroli guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan atau street crime.
“Kita akan perkuat patroli. Reserse kita juga akan fokuskan ke empat tempat tersebut,” tandasnya.
Dari 20 kasus tersebut ada 23 tersangka, dengan rinciannya, 5 kasus pencurian pemberatan (curat) dengan 5 tersangka, satu kasus pencurian hewan dengan satu tersangka, 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 3 tersangka, satu kasus perampasan debgan 2 tersangka, 2 kasus pemerasan dengan 2 tersangka, 4 kasus pengeroyokan dan penganiayaan dengan 6 tersangka, serta 4 kasus penggelapan dengan 4 tersangka. (Red)
Komentar