Detik Bhayangkara.com, Kab Malang- Pernyataan Kepala Bidang Pemeliharaan DPUBM Kabupaten Malang, Suwiknyo disalah satu media bahwa, Panjang jalan kabupaten yang mencapai 4.500 kilometer menjadi pekerjaan rumah (PR) tahunan bagi DPUBM Kabupaten Malang. Tiap tahun, mereka pun wajib mem-plot dana pemeliharaan jalan. Tahun 2019 lalu, jumlah anggaran yang tersedia mencapai Rp 200 miliar. Tahun ini, DPUBM terpaksa harus berhemat, sebab anggaran tersebut harus dikepras Rp 40 miliar menjadi Rp 160 miliar.
Namun demikian, meskipun anggaran tersebut bakal menyusut, tetapi kwalitas proyek jangan ikutan menyusut atau asal jadi, seperti yang ditemukan awak media pada proyek Sapu Lobang (Salob) di Jln. Kauman RT 17/ RW04 desa Sanankerto kecamatan Turen diduga asal Jadi.Pasalnya, proyek tersebut hanya merupakan campuran aspal, pasir dan batu (Sirtu) yang dikerjakan dengan asal jadi, (20/1/2020).
Parahnya, aspal tersebut tidak nampak dibakar terlebih dahulu dilokasi, serta campuran aspal dan sirtu yang sudah ditaburkan untuk menutup jalan yang berlubang hanya dipukul secara manual, tidak menggunakan wales atau silinder untuk memadatkan jalan.
Saat awak media menanyakan kepada pegawai DPUBM terkait tidak dipakainya wales, dijawab oleh salah satu pegawai bahwa wales sedang dipakai dijembatan.
“Kuat dan tidaknya jalan yang diperkeras dengan aspal juga tergantung dengan matang dan tidaknya aspal yang dibakar,” ungkap Sayudi kepada awak media, Senin (20/1/2020).
Menurutnya, selain kontrusksi tanah dan batu yang di gunakan, tak kalah pentingnya adalah aspal yang di bakar harus benar-bener cair dengan suhu harus mencapai 100 derajat celcius sehingga saat di gunakan aspal benar-benar sudah mencair.
Terpisah, Sekretaris dinas PU Bina Marga Kab. Malang, Iriantoro saat dikonfirmasi awak media via selulernya hanya mengucapkan terima kasih atas informasinya, tanpa menjelaskan lebih detail sangsi apa yang bakal diterima oleh pegawai DPUBM, dan solusi untuk memperbaiki pekerjaan tersebut.
“Terima kasih infonya mas,” tandasnya (Bersambung). (Red)
Komentar