Detik Bhayangkara.com, Luwu Timur–
Salah satu atas nama KSU Agro Mandiri Utama dan KSU Agro Mandiri yang keduanya dipimpin oleh Syamsul Bahri, selaku ketua koperasi dan bersama bendahara Baso Akil diduga berspekulasi melakukan pelanggaran terhadap bendaharanya, dan terindikasi pelanggaran yang lebih fatal lainnya.
Hal itu diutarakan oleh Baso Akil selaku Bendahara koperasi Agro Mandiri Utama, sekaligus Agro Mandiri setelah bertemu pihak Bank yang mengakui ada pencairan dana oleh pihak Bank BNI dan Mandiri kepada Koperasi, dengan total sekitar 2 Milyar Rupiah.
”Saya yang selama bertugas selaku bendahara tidak pernah tahu, dan dilibatkan dalam proses dan pencairan dana Koperasi Agro Mandiri Utama dan Agro Mandiri,” ucapnya.
Ditambahkannya, namun setelah mengetahui info dari pihak bank, maka dengan segera saya berinisiatif sendiri meminta kepada pihak kedua bank untuk segera blokir sementara rekeningnya, demi keamanan saya pribadi, agar tanda tangan saya tidak diselewengkan untuk permintaan pencairan berikutnya.
”Saya tidak mau pencairan dana yang tidak sesuai aturan, apalagi jika mencairkan dana yang tidak sesuai progres pekerjaan atau fiktif, apalagi anggaran dana negara yang tentunya sangat beresiko juga bagi saya pribadi karena saya yang dianggap sebagai bendahara KSU meskipun sama sekali saya tidak terlibat dan dilibatkan,” tuturnya kepada pihak Bank, dan saat di konfirmasi pihak tim Pers Detik Bhayangkara.
Ansar salah satu pimpinan bank BNI cabang Tomoni Luwu Timur mengakui bahwa, kami juga heran jika benar bisa cair tanpa melibatkan bendaharanya.
”Nanti kami croscek ke anggota yang mencairkan, dan akan konfirmasi juga pihak Ketua Koperasi tersebut Pak Syamsul Bahri,” ucapnya kepada pers saat dihubungi via selulernya, (13 Januari 2020).
Dikonfirmasi di kantor Dinas Disperindag dan UKM, Salah seorang staf bernama Rahmat mengaku bahwa memang pernah Bapak Syamsul Bahri sebagai ketua KSU Agro Mandiri Utama sebelumnya datang ke kantor, namun legalitas KSU nya masih belum lengkap, dan kami sarankan untuk segera dilengkapi agar terdaftar resmi.
”Namun sampai saat ini belum juga datang kembali, jadi kami juga tidak membenarkan jika KSU Agro Mandiri Utama sudah menjalankan proyek apalagi sampai bisa mencairkan dana negara, karena KSU tersebut belum resmi terdaftar namun ini mungkin bukan wewenang saya karena untuk lebih tepatnya silahkan konfirmasi juga dengan Pimpinan kami pak Dewa,” ungkapnya, Senin (20/01/2020).
Hal senada dipertegas oleh Kepala Bidang Dinas Koperindag dan UKM Luwu Timur, Dewa membenarkan hal serupa saat dihubungi via selulernya bahwa, untuk dan sampai saat ini kami tidak dapat memberikan keterangan banyak tentang KSU Agro Mandiri Utama, karena setahu kami KSU tersebut memang belum terdaftar resmi di Koperindag dan UKM Luwu Timur.
“Saya memang pernah ditemui oleh Syamsul Bahri yang mengaku mengurus dana pengajuan anggaran di Kemenku Dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit), untuk proyek lahan pertanian kelapa sawit di kabupaten Luwu Timur, namun sampai saat ini belum tau kalau dana itu sudah turun atau tidaknya apalagi sampai berjalan karena sampai hari ini Selasa, (21/01/2020) KSU nya Belum terdaftar resmi di Dinas Koperindag dan UKM,” jelasnya saat di hubungi via selulernya.
Sampai saat ini pihak ketua KSU, Syamsul Bahri bersama Humasnya Alwan belum dapat di konfirmasi, namun dari Staf nya yang bernama Jufri mengakui bahwa dia benar staf di KSU namun enggan dimintai keterangan terkait pengelolaan dana bantuan dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia BPDPKS (Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit).
”Maaf saya tidak mau memberi keterangan apapun terkait iya atau tidak, dikelola atau tidaknya dana tersebut,” pungkasnya sambil menutup HP Selulernya. (db.AMR)
Komentar