Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Entah jurus apa yang dikeluarkan oleh pemilik galian C yang diduga ilegal ini. Pasalnya, baru beberapa hari galian yang berada di desa Pagelaran kecamatan Pagelaran ini dilidik oleh Polres Malang, tapi galian C tersebut kini sudah beroperasi kembali.
Pemilik usaha seakan melampiaskan kesempatannya, untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga meskipun tanpa legalitas dirinya berani menerjunkan dump truk berjumlah puluhan. Mumpung ada proyek pengurugan di pabrik Gudang Baru yang berlokasi di Jl. Raya Sukoharjo (legok selatan) RT 01/RW 01 Kepanjen.
”padahal beberapa hari yang lalu lokasi tersebut didatangi Polres Malang, tapi kenapa sekarang sudah bisa beroperasi kembali ?,” ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/1/2020).
Kalau seperti ini, imbuhnya, akan semakin banyak pelaku usaha galian C ilegal di Malang, mereka berpikir lebih baik gunakan cara-cara instan, mumpung – mumpung ada proyek.
”Yang saya tahu nama pemiliki galian tersebut adalah H. Baidi,” jelasnya.
Terpisah, Kanit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Malang, Iptu Agung Hartawan saat dihubungi via seluler mengatakan, Waduh saya koordinasikan dulu njih, soalnya saya belum monitor.
”Maturnuwun infonya,” tandasnya (Bersambung). (Red)
Komentar
1 comment