oleh

Ketua Kelompok Tani Sido Makmur Desa Tlogorejo Diduga Memperkaya Diri Sendiri

-headline-5,465 views

Detik Bhayangkara.com,Demak-  Alat Kombi pemotong padi yang disubsidi dari Dinas pertanian, semestinya digunakan untuk kepentingan kolompok tani Sido Makmur dan hasilnya
diharapkan dapat dirasakan masyarakat desa dalam bentuk apapun.

Namun, oleh  Ketua Kelompok Tani di Desa Tlogorejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, KH. M (inisial, Red) tidak seperti yang diharapkan kelompok tani khususnya dan masyarakat desa umumnya, karena diduga menguasai alat kombi tersebut dengan memperkaya diri sendiri, ( 26/01/2020 ).

Modusnya, dengan memposisikan dua anak mantunya sebagai sekretaris dan bendahara hanya sebagai formalitas belaka, dalam mengelola Alat Kombi Pemotong Padi tanpa adanya pertanggung jawaban yang jelas terhadap warga desanya.

Diketahui, kelompok Tani Sido Makmur tersebut dikelola oleh pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara ( KSB) dengan Ketuanya yang berinisial KH.M, Sekretaris S, dan Bendaharanya MH.

Ketiga pengurus tersebut terdiri dari bapak dan kedua anak mantunya yang hanya dijadikan figur formalitas saja, tanpa difungsikan sebagai mana mestinya, semua dikelola ketuanya sendiri.

Awal perjalanannya mulus- mulus saja, dari pengajuan proposal kontrak Kombi sampai berhasil mendapatkan Mesin Kombi Pemotong Padi dari Dinas Pertanian hasil perjuangan warga desa yang berinisial ( P ) yang dirangkulnya agar bisa membantu untuk mendapatkan kombi tersebut, yang akhir dijadikan Sopirnya dan sekaligus sebagai anggota.

Tetapi dalam perjalanan pengoperasian alat Kombi si sopirnya dirasa tidak cocok, dan tidak memihak ketuanya setelah kombi beroperasi mendapatkan hasil, karena dianggapnya akan bermasalah bagi dirinya, yang akhirnya sopir tersebut tanpa konfirmasi dengan yang bersangkutan langsung dikeluarkan atau dipecat tanpa syarat, demi memenuhi ambisinya untuk meraup sendiri hasilnya.

Dengan kejadian tersebut menjadi perbincangan yang berkepanjangan hingga kelompok tani sido makmur semakin tidak percaya atas keserakahan Ketua Kelompok Tani Sido Makmur, atas alat Kombi yang dikuasinya sendiri hingga dapat membeli sebuah mobil Truk sebagai alat angkut Kombi ( Rolling ).

Masalah ini semestinya sudah beberapa kali dilaporkan ke kepala desa, namun tidak pernah ditanggapi, karena rumor dari masyarakat desa beberapa perangkatnya masih ada ikatan keluarga yang akhirnya kasus tersebut tidak pernah terselesaikan dan terabaikan.

Dari keterangan ( MH ) selaku bendahara saat bertemu dengan awak media mengakui, kalau semua keuangannya dikelola orang Ketuanya ( mertuanya).

”Semua manajemen tentang Alat Kombi tersebut segala keuangannya mertualah yang bertanggung jawab,sebab mertuanya sudah ada MOU dengan Dinas Pertanian,” tuturnya

Ditempat terpisah, sopir yang dikeluarkan memberikan pernyataan pada awak media karena dianggapnya hanya sebagai anggota yang tidak perlu tahu ke dalamnya. Dan sopir tersebut selalu seenak sendiri kalau mengerjakan miliknya tanpa mengenal waktu. Namun disaat memotong Kacang hijau milik ketuanya sendiri rasa tidak optimal, bahkan Kacang hijaunya banyak yang tertinggal dan tergilas.

Hal tersebut salah satunya yang membuat jengkel ketuanya sebagai alasan dirinya dikeluarkan.

”Begitu pula kombi yang di pegangnya selalu rusak tanpa bisa memperbaiki sendiri, yang akhirnya digantikan sopir lain yang berasal dari luar desa,” ucapnya dengan nada geram.

Disisi lain, ketika awak media bertemu dengan beberapa orang Kelompok Tani Sido Makmur membeberkan panjang lebar tentang Kombi yang dikuasai oleh Ketua Kelompok Tani Sido makmur sendiri, merasa tidak senang atas keserakahannya, namun tidak berani karena diduga ada kerjasama dengan pihak kelurahan.

Sedangkan kedua anak menantunya hanya sebagai formalitas saja demi memperkaya diri sendiri, tanpa adanya pertanggung jawaban yang jelas dalam laporan keuangan yang didapat selama ini, karena bendahara dan sekretarisnya tidak difungsikan bagaimana bisa membuat laporan Keuangan hasil pendapatan kombi tersebut selama kurang lebih 2 Tahunan.

”Warga desa Tlogorejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak berharap agar kasus tersebut dapat terselesaikan, demi rasa keadilan karena pernah berucap dengan orang desa, siapa yang bisa menghukumkan saya karena menurut dirinya tidak bersalah. Apakah di jaman merdeka ini masih ada orang yang kebal hukum,” celoteh sala seorang warga.

Harapan dari warga desa masalah ini dapat ditindak lanjuti oleh pejabat yang berwenang dan diranah hukumkan demi rasa keadilan. (ADHI.S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed