oleh

Satlantas Polres Tangsel Gelar Operasi Gabungan Bersama Polsek Pamulang

Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan-  Dalam rangka memberikan pemahaman dan penegakan disiplin berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel bersama satuan Lantas Polsek Pamulang Gelar Razia bersama (27/1/20) , Depan Mapolsek Pamulang Jalan Surya Kencana Pamulang Barat, Satlantas Polres dipimpin oleh AKP Bayu Suprayitno dan anggota 21 orang.

Menurut AKP Purwoko,WDW Kanit Lantas Polsek Pamulang , ini adalah giat rutin Satlantas Polres Tangsel yang pelaksanaannya di Polsek Pamulang.

”Bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat aturan berlalu-lintas termasuk surat-surat kendaraan bermotor  agar taat bayar pajak,” ujar AKP Purwoko.

Dalam kegiatan ini kurang lebih 198 kendaraan harus terkena Tilang   5 motor ditahan di polres Tangsel.

”Pelanggaran yang di tindak kebanyakan tidak pakai helm, ini demi keselamatan pengendara itu sendiri kami berharap masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan,” tambah Purwoko.

Sementara Polsek Pamulang menilang sebanyak 28 antara lain  pelanggaran SIM 3, Pelanggaran STNK 9  dan motor yang ditahan  15 saat ini berada di Polsek Pamulang.

Kegiatan ini terus dilakukan untuk menekan angka kriminal terutama ranmor dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak kendaraan bermotor, yang mana dana hasil pajak kendaraan untuk pembangunan yang dimanfaatkan oleh masyarakat. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed