Detik Bhayangkara.com, Bojonegoro- Rapat Koordinasi Peningkatan Status Kemandirian Dan Kemajuan Desa Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 diadakan di Pendopo Malowopati, pada Rabu (29/01/2020). Kegiatan diharapkan sebagai wahana sinkronisasi program, khususnya dalam mendukung pencapaian program nasional di daerah.
Aara tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro, perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa serta Perangkat Desa.
Plt Kepala Bappeda Bojonegoro, Drs. EC. M. Anwar Mutadlo M.Si menyampaikan, berdasarkan data terakhir pemutakhiran tahun 2019 Indek Desa Membangun Status Desa di kabupaten Bojonegoro terdapat desa Mandiri 3 desa, Maju 74 desa, Berkembang 323 dan Tertinggal 19 desa. Dengan target tahun 2020 status desa mandiri 42 desa, 84 desa maju, 293 desa berkembang dan tertinggal/sangat tertinggal zero. Itu semua perlu upaya serius dari pemerintah untuk dapat mencapai target yang diinginkan.
“Kegiatan ini sebagai upaya koordinasi dan sinergitas para pemangku kepentingan terhadap efektivitas program/kegiatan peningkatan status desa,” ungkap plt Kepala Bapeda.
Dirinya juga mengatakan peningkatan kolaborasi dan sinergi semua pihak dalam mewujudkan peningkatan status kemandirian dan kemajuan desa di Kabupaten Bojonegoro dengan adanya masukan dan rekomendasi serta terobosan-terobosan terkait peningkatan status kemandirian dan kemajuan desa di Kab Bojonegoro.
Diharapkan, setelah kegiatan ini ada komitmen dari para stakeholder dalam peningkatan status desa. Serta OPD, Camat, Kepala Desa dan Pendamping.
“Desa hanya memiliki kemampuan menganalisis masalah dan intervensi program/kegiatan khususnya dalam peningkatan status kemandirian dan kemajuan desa di Kabupaten Bojonegoro tahun 2020,’ imbuhnya.
Selain itu, Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah turut menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan jumlah desa yang sangat besar yaitu 419 desa, secara tidak langsung juga berkepentingan untuk meningkatkan status kemajuan dan kemandirian desa.
“Kita harus bergerak cepat, diperlukan berbagai terobosan dan inovasi. Oleh karena itu masing-masing OPD teknis, Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tepat, cepat, aktif, kreatif dan inovatif dalam mengelola semua ini sesuai perannya masing-masing,’ tegas Bupati.
Bupati Bojonegoro berharap, menurutnya dengan begitu target peningkatan status desa di Kabupaten Bojonegoro dapat tercapai, apa lagi di desa juga ada ADD yang peruntukkannya untuk kepentingan masyarakat desa tersebut. Diharapkan ADD tersebut dapat digunakan sesuai dengan fungsi porsinya. (Ras)
Komentar