Diduga Karena Mengejar Keuntungan, JUT Desa Peatoa Tidak Difibro

headline4,514 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Program Dana Desa yang dikucurkan oleh pihak pemerintah pusat, bertujuan untuk memacu pembangunan diseluruh pedesaan, agar seluruh kebutuhan desa baik itu dari segi infrastruktur maupun pemberdayaan terhadap masyarakat serta pengembangan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Namun lain halnya yang terjadi didesa Peatoa kecamatan Loea kabupaten kolaka timur yang dipimpin oleh Ahmadi, proses pekerjaan jalan usaha tani diduga dikerjakan dengan cara asal-asalan atau tidak difibro atau pemadatan sebab jalannya masih bergolombang dan ketebalannya tidak merata.

Selain itu dana Bumdes diduga dikelolah langsung oleh Ahmadi sebagai kepala desa.

Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya, saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya ( 4/2/2020) membenarkan hal tersebut.

“Benar pak, jalan yang menuju kelapangan itu tidak difibro, dan ada satu jalan lagi yang menuju kesawah semuanya itu tidak difibro bahkan lapangannya juga tidak selesai sampai saat ini,” jelasnya.

Begitu pula mengenai dana Bumdes, itu dikelolah oleh kepala desa beserta keluarganya.

“Bahkan ada beberapa orang anggota bumdes sudah mengundurkan diri, akibat tidak difungsikan sebagai pengurus Bumdes, sehingga Bumdes sekarang sudah macet,” lanjut salah seorang warga

Kades peatoa saat dikonfirmasi via selulernya, awalnya diangkat namun setelah dihubungi kembali tidak aktif sampai berita ini diterbitkan.

Pihak inspektorat yang berfungsi sebagai Apip harusnya lebih efektip lagi dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan kepala desa dalam pengelolaan dana desa, jangan sampai ada kesan pembiaran oleh pihak Apip, sebab dana desa adalah uang negara yang diperuntukan khusus membangun demi kemajuan desa, dan bukan malah bertujuan mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan yang besar oleh kepala desa. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *