oleh

Sie Propam Polres Malang Gelar Giat Gaktibplin

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang-  Sie Propam polres malang mengadakan giat gaktibplin (penegakan tata tertib dan disiplin) yang dipimpin oleh Aiptu Yuli Puspa kepada seluruh anggota Polres Malang, Rabu (5/2/2020).

Kegiatan ini dilakukan bertujuan meningkatkan kedisiplinan anggota Polres Malang, baik itu anggota Polri maupun ASN.


“Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan identitas pribadi seperti KTA, KTP, surat Senpi, kelengkapan Ranmor, baik Dinas maupun pribadi seperti SIM dan STNK serta gampol dan sikap tampang setiap anggota,” ungkap Aiptu Yuli Puspa.

Ditambahkannya, tujuan dilaksanakan giat gaktibplin adalah untuk meminimalisir pelanggaran anggota Polres Malang.

“Hasil pemeriksaan didapatkan 3 orang anggota Polri yang memiliki KTA sudah habis masa berlakunya, karena yang bersangkutan sudah mengalami perubahan pangkat, sehingga dari sie propam memberikan teguran untuk segera memperbaharui KTA di bagian Sumda Polres Malang,” tandasnya.

Selama kegiatan berjalan lancar. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *