Detik Bhayangkara.com, Jepara- Polres Jepara gelar patroli skala besar, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif diwilayah hukum Polres Jepara, (08/02/2020).
Kegiatan patroli skala besar dilaksanakan gabungan personil satfung Polres Jepara dan Polsek jajaran (Polsek Tahunan dan Polsek Pecangaan), dengan sasaran aksi balap liar/ trek-trekan disepanjang Jl. Raya Tahunan – Ngabul dan Ngabul – Rengging.
Adapun rangkaian kegiatan operasi
Pelaksanaan Apel yang dipimpin oleh masing masing padal, giat tersebut dilaksanakan di 3 tempat yakni , halaman Mapolres Jepara dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jepara Kompol Parno, S.H dengan anggota sebanyak 46 personil, dan di Polsek Tahunan dipimpin Kapolsek Tahunan AKP Sutowo, S.H dengan anggota sebanyak 70 personil, serta di Polsek Pecangaan dipimpin Kapolsek Pecangaan Iptu Sumardi, dengan anggota sebanyak 40 personil.
Pelaksanaan apel dilanjutkan dengan giat patroli/ razia balap liar yang didahului dengan observasi/ pengamatan dari fungsi resintel Polres Jepara, kemudian dilakukan penindakan oleh satfung gabungan dan Polsek jajaran di sepanjang Jl. Raya Tahunan – Ngabul dan Ngabul – Rengging, dengan hasil 103 SPM, dan dilakukan tindakan tilang oleh Sat Lantas Polres Jepara di SPBU Kali Tekuk Tahunan, sedangkan untuk BB diamankan di Mako Polres Jepara.
Dilanjutkan apel konsolidasi di SPBU Kali Tekuk Tahunan yang dipimpin KabagOps Polres Jepara Kompol Parno, SH.
Pantauan awak media, kegiatan pelaksanaan patroli skala besar/ razia balap liar berjalan aman dan kondusif. (Zubaidah)
Komentar