Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Sikap tegas Kapolsek Wajak, Wiji, SH dapat dijadikan Panutan buat aparat penegak hukum lainnya. Pasalnya, melalui awak media ini melaporkan bahwa, telah beroperasi kembali galian C yang diduga ilegal milik KH. Azhar didesa Patokpicis Kecamatan Wajak, Senin (18/2/2020).
Menyikapi laporan awak media ini, Kapolsek wajak menyatakan kesiapannya untuk mengecek lokasi pertambangan tersebut.
”Ok saya ceknya,” jawab Kapolsek singkat.
Namun tidak terlalu lama setelah awak media melaporkan, nampak kendaraan dinas Polsek Wajak menuju ke lokasi pertambangan tersebut, sekaligus menghentikan galian tersebut.
”Terima kasih Kapolsek Wajak beserta Jajarannya atas sikap tegasnya, dalam menghentikan galian C didesa Patokpicis,” ucap salah seorang warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan.
Menurut warga, bekas tambang galian C milik KH. Azhar yang lama terdapat sumber mata air yang dapat digunakan oleh warga, tetapi semenjak ada galian tersebut warga tidak bisa lagi menikmatinya.
”Sebenarnya warga keberatan adanya galian tersebut, tetapi warga tidak ada yang berani berontak karena selalu diancam akan disholati mayit, dan diduga berkedok untuk kepentingan pondoknya,” pungkasnya. (Red)
Komentar