Detik Bhayangkara.com, modayag- Rapat sensus penduduk kamis,(20/2/20) Bertempat di Aula ruang rapat Kantor Camat Modayag, Badan Pusat Statistik kota Kotamobagu selenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan sensus tahun 2020 (SP2020). Diterima langsung Camat Modayag, Sukariyanto Spd, mengundang Desa se-Kecamatan Modayag, Tim Sosialisasi Badan Pusat Statistik kotakotamobagu dalam hal ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi BPS Kotamobagu, Djamila Akuba sebagai pemateri menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor di Kecamatan Modayag.
Sebelumnya, Camat Modayag menyampaikan, selamat datang di Kantor Camat Modayag Kepada Tim BPS Kotakotamobagu sekaligus membacakan sambutan Camat modayag.
Dalam sambutannya, diharapkan Para Perbekel/kepala Desa dapat mengikuti apa yang menjadi arahan dari Tim BPS untuk mendukung dan mensukseskan Sensus Penduduk di Tahun 2020.
Ditegaskan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Kali ini Perbekel dan Kepala desa agar berperan mensosialisasikan kepada masyarakatnya, hal ini dikarenakan Sensus kali ini sedikit berbeda.
”Sensus dilakukan dua periode diantaranya Sensus secara Online (15 feb s/d 31 maret), dan periode verifikasi & pencacahan lapangan (1 s/d 31 juli). Untuk itu Diharapkan Perbekel kepala Desa mendukung didalam mensosialisasikan di kalangan masyarakatnya sendiri, dalam mensukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini ” ucapnya.
Begitu pula disampaikan oleh Kepala seksi BPS kota kotamobagu, Sensus Penduduk dilaksanakan bedasarkan undang-undang no 16 tahun 1997 tentang statistik dan PP no 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk tahun 2020.
”Untuk itu, Perbekel dan Lurah diharapkan dapat mensosialisasikan dikalangan masyarakat, mengajak penduduk untuk aktif mengisi sensus penduduk online dapat diakses melalui smart phone,” terangnya.
Kepala seksi BPS, Djamila Akuba sebagai Pemateri. Hadir pula pada kesempatan Rakor adalah Kepala Desa dan Operator Desa SE kecamatan Modayag. (fadly)
Komentar