Detik Bhayangkara.com, Kab. Boltim- Pemerintah Desa (Pemdes) Lanut, Kecamatan Modayag, pekan depan bakal Menertibkan para Penambang Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Desa Lanut.
“Pemerintah desa siap tertibkan para pengusaha lokal maupun asing PETI tambang Lanut minggu depan,” kata kepala Desa Steidie Donal Mumek.
Lanjut dia, penertiban PETI di Desa Lanut, akan memakan waktu yang panjang.
”Kami tidak bisa prediksi kapan akan selesai waktu penertiban ini karena lokasinya besar,” imbuhnya.
Mumek menambahkan, para penambang asing harus membuat surat izin dan untuk lokal juga harus mempunyai surat jalan.
“Penambang orang asing harus mempunyai izin yang lengkap dan harus mengurus domisili. Kalau tidak ada, maka penambang asing harus dipulangkan dan penambang lokal harus mempunyai identitas yang lengkap agar mencegah hal tidak diinginkan. Karen kalau ada hal begitu maka desa lanud yang menerima akibatnya,” Singkatnya. (fad)
Komentar