Detik Bhayangkara.com, Pandeglang- Demi untuk menunjang tugas kepolisian Polres Pandeglang dalam tugas sehari hari , Kapolda Banten Irjen Agung menyerahkan kendaraan bermotor sebanyak 29 unit Roda 2 (R2) dan 1 unit Roda 4 (R4).
“Gunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat” kata Irjen Pol Agung
Kapolda Banten saat menyerahkan kunci kendaraan secara simbolis kepada Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K, dan Kasat Samapta Polres Pandeglang AKP Tulus di halaman Mapolres Pandeglang. Kamis (27/2/2020).
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, kendaraan dinas tersebut akan dipergunakan untuk pelaksanaan tugas yang mana Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta selaku penegak Hukum.
“Nantinya kendaraan dinas itu akan dipergunakan untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas serta untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tutur Edy.
Lebih lanjut Edy menerangkan, dengan adanya penyerahan kendaraan dinas kepada Personel Polres Pandeglang dan jajaran dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta agar dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.
“Dengan diberikan kendaraan ini bisa meningkatkan kinerja personel dan bisa meningkatkan operasional dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas” tukasnya. ( Toni )






