Detik Bhayangkara.com, Kab. Gunung Mas- Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) dilingkungan Kantor PDAM Kab. Gunung Mas, Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) Bripka Toni Trisno Putra menyampaikan sosialisasi kepada pegawai kantor PDAM untuk menolak praktek pungli, Senin (2/3/2020) pagi.
Dalam sosialisasinya, Bripka Toni berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi di lingkungan PDAM Kab. Gunung Mas, Kalteng.
Selain itu, Bripka Toni juga mengajak kepada petugas PDAM, untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Bbabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Kurun, agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli, merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap kepada semua petugas yang ada di kantor PDAM, untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Bripka Toni.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K melalui Kapolsek Kurun Iptu Yusuf Priyo Wijoyo, S.H. mengatakan, kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut, agar terwujudnya pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli. (Jumadi)
Komentar